Korupsi Dana Pemberdayaan Desa, Polres Gayo Lues Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka ke JPU

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 19:54 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 17 September 2025 |  Dalam rangka melaksanakan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.

Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) “Gayo Kita” Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.039.731.019,83 yang bersumber dari pengalihan dana bergulir eks PNPM-MPd tahun 2023.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan wujud keseriusan Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi ini menjadi atensi khusus karena menyangkut dana pemberdayaan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa. Kami berharap proses hukum ini menjadi pelajaran agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Kapolres.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat resmi tertanggal 29 Agustus 2025.

Adapun dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni L dan HH.

Selain menyerahkan kedua tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya: uang tunai Rp87.654.000, satu unit mobil Mitsubishi L300 PU, sepuluh unit freezer, mesin pengupas kemiri, kereta sorong, gerobak sorong, timbangan kapasitas 100 kg, kursi kerja hidrolik, printer, dokumen SPJ, buku tabungan, BPKB, STNK, rekening koran, hingga dokumen pendirian dan kepengurusan Bumdesma “Gayo Kita”.

Proses pelimpahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap proses persidangan dapat segera berjalan sehingga ada kepastian hukum bagi para tersangka dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Abidinsyah.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir
PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi
Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan
Polda Aceh Diminta Periksa Dugaan Ekspor dan Legalitas Operasi PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues
PT Rosin Internasional dan Ujian Penegakan Aturan Lingkungan di Gayo Lues
SMA Negeri 1 Blangkejeren Tunjukkan Kepedulian Sosial dengan Salurkan Bantuan ke 3 Desa di Gayo Lues
Pengawasan Eksternal Disebut Kunci, Rabusin Ingin Proses Hukum Berjalan Adil dan Terbuka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:08 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

PDAM Tirta Agara Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Peningkatan PAD di Hadapan Komisi B DPRK Aceh Tenggara

Berita Terbaru