Hadir Ikuti RDP, Ratusan Pedagang Girian Dukung Inovasi Dan Kepastian Hukum Perumda Pasar

sofyan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 21:36 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Indonesia24news.net

Ada yang menarik dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bidang perekonomian bersama YCMI Devisi Pedagang Bitung, dikantor DPRD Kota Bitung, Kamis (11/9-05).

Pasalnya selain hanya dihadiri anggota YCMI, juga hadir Ratusan pedagang pasar dari pasar Girian, yang datang memberikan dukungan kepada Perumda Pasar kota Bitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah Pedagang mengakui bahwa kehadiran mereka karena memberikan dukungan kepada Perumda kali ini, terutama para direksi yang sudah memberikan dampak signifikan dan kenyamanan berusaha setelah lepas dari cengkeraman oknum tertentu yang menagih dilahan tersebut.

Menurut Jhoni, salah satu Pedagang pasar Girian, kehadiran tiga direksi yang baru di bawah pemerintahan HHRM, memberikan kemerdekaan kepada pedagang pasar.

Menurutnya mereka kini telah memiliki kepastian hukum dan sudah berdokumen perumda pasar , dengan angka penetapan tarif sewa 8500 per hari.

Angka ini jauh ringan dibandingkan dilokasi sekitar pasar, yang dikelola pihak swasta. Mulai dari 50 Ribu hingga 200 ribu per hari.

kami rasa aturan perumda sudah sangat baik dan memberikan kepastian hukum kepada pedagang pasar. Kepastian hukum ini terjadi diwilayah pasar Girian, setelah Perumda dikelola dengan direksi sekrang, yakni Ramlan Mangkialo, Ronny Boham dan Fanny Kaunang.

Selain jhoni, Ahmad juga pedagang lainnya mengatakan, kehadiran sejumlah Pedagang juga memberikan dukungan positif atas SOP standart operasional perumda pasar, yang diberlakukan perumda pasar kepada pedagang di Girian.

Dimana kebijakan2 dalam pasar diputuskan lewat diskusi dengan musyawarah kepada pedagang pasar.

torang kwa so merdeka sekarang. jadi menyangkut perjanjian sewa torang senang karena lebih rendah, serta tidak beresiko.

Menghindari resiko tanpa kepastian hukum, Pedagang mengakui berdokumen karena kebutuhan legalitas. Pasalnya, bangunan yang mereka bangun dalam bentuk kios dan lapak sejak 2022, berdiri tanpa legalitas. Karena itu sangat baik, ketika tanah sudah punya kejelasan, lalu dibarengi legalitas bangunan yang dibangun dilokasi tanah pemerintah.

Torang so jelas skrng..supaya kedepan jika ada dokumen maka torang pe bangunan jadi legal, kong klo mo minta kamari ada renovasi ada bangunan baru pasar, maka torang ada gantinya. kalau tidak punya dokumen lalu bagaimana mau diganti oleh pemerintah ??.

Situasi RDP berjalan dinamis di DPR. Sejumlah materi disampaikan oleh pihak pembawa aspirasi, yang sebagian besar bukan pedagang pasar.

Sementara Ratusan pedagang semakin bertambah memberikan dukungan kepada Perumda diakhir2 RDP. Pasalnya, sebagian kecil pedagang pasar cita yang diberikan kebebasan sewa selama 1 tahun oleh Walikota, juga hadir di DPRD.

Perumda sendiri, dalam pemaparan yang dilakukan ketiga direksi berhasil memberikan penjelasan kepada DPRD tentang hasil kerja 2 bulan mengurus Perumda Pasar.

Direksi Perumda Optimis, kedepan dengan keseimbangan keuangan yang berhasil didapat saat ini, maka kedepan akan dilakukan berbagai perbaikan didalam pasar.

Ketua DPRD Bitung yang memimpin RDP Vivi Ganap mendukung sepenuhnya program Direksi Perumda Pasar yang baru. Mereka optimis, bahwa dengan tata kelola dan strategi peningkatan pelayanan yang baik, maka Pasar akan berkembang.

Berita Terkait

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Ojahan Sinurat, S.H. Bongkar Polemik Kebun Pucuk Rantau Bersatu 454 Hektare: KSO Sudah Dibatalkan, Mengapa Mantan Pengelola Masih Panen Dan Jual TBS?
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:13 WIB

Kapolsek Bambel Pantau Personel Pengamanan Pilkades di kecamatan Bambel dan kecamatan Lawe Sumur

Jumat, 6 November 2026 - 20:38 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 14:21 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 12:05 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:23 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Kamis, 5 November 2026 - 10:47 WIB

Nyalakan Blue Light, Polres Aceh Tenggara Intensifkan Patroli Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 14:29 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Berita Terbaru