Pulih Kombih Diduga Rampas Dana Desa, Aparat Diam Seribu Bahasa, Warga Menjerit Cari Keadilan

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:52 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Nama mantan Kepala Desa Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat ke permukaan setelah lama mengendap tanpa kejelasan. Publik menuding ada kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran desa semasa ia menjabat, namun kasusnya seperti dibiarkan membeku tanpa kepastian. Mantan Geuchik berinisial Pulih Kombih kini menjadi buah bibir, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.

Sejumlah LSM menuding keras kasus ini, termasuk LSM Suara Putra Aceh (SPA). Ketua SPA, Antoni Tinendung, menegaskan bahwa ada tunggakan pajak mencapai Rp95.414.532 yang seharusnya disetor, namun hingga kini tak juga jelas ujung pangkalnya. “Ada hal yang sangat tidak wajar. Dana desa digunakan, tetapi pajak macet. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran serius,” kata Anton dengan nada tegas.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia menyebut Pulih Kombih memang melakukan cicilan pembayaran, tapi jumlahnya jauh dari cukup. “Belum tuntas,” tegasnya singkat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, pun mengamini. Menurutnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah jelas: ada tunggakan dan temuan yang wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018. Tapi kenyataannya, hingga kini kewajiban itu tetap dibiarkan menggantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Pulih Kombih bukan hanya soal pajak. Ia juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor lokal, Sukardi, warga Kampong Sibuasan, Kecamatan Runding. Sukardi mengaku diminta mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019. Pekerjaan selesai, namun pembayaran senilai Rp24 juta yang dijanjikan tak pernah cair. “Setiap saya menagih, selalu alasan anggaran belum turun. Sampai hari ini tidak ada sepeser pun yang dibayar,” keluh Sukardi.

Unit Tipikor Polres Subulussalam sebenarnya sudah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa Tualang. Namun hingga kini, kasus tersebut masih sebatas penyelidikan, tanpa perkembangan berarti. Sikap aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa kasus yang sudah terang benderang bukti dan saksinya, justru berjalan lamban, bahkan seperti jalan di tempat.

Sementara itu, Pulih Kombih sendiri memilih bungkam. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai tunggakan pajak dan tuduhan penipuan kontraktor, ia lebih memilih kabur dari tanggung jawab. Bahkan, ia nekat memblokir kontak WhatsApp wartawan agar terhindar dari pertanyaan publik. Sikap itu justru semakin mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ia memang sengaja menghindar.

Desakan kepada aparat hukum semakin kencang. Warga dan LSM menilai kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kesan adanya kebal hukum. “Kalau kasus ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum di negeri ini. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Antoni Tinendung, Ketua LSM SPA.

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius atau hanya pura-pura bekerja. Kasus Pulih Kombih adalah ujian nyata bagi integritas hukum di Subulussalam. Jika aparat terus menutup mata, dugaan kebal hukum akan berubah menjadi kenyataan pahit: keadilan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pejabat desa yang menyalahgunakan uang negara bisa tertawa lepas tanpa rasa bersalah.

Redaksi: Tim

Berita Terkait

Kejari Subulussalam Diultimatum, KPK Disiapkan Jadi Opsi Terakhir Jika Penanganan Kasus Tak Bergerak
Syahbudin Padank Diteror di Rumahnya Sendiri, Komunitas Jurnalis Desak Negara Hadir Melindungi
Kapolres Subulussalam Buka Turnamen Sepak Bola Piala Kecamatan Sultan Daulat dalam Semarak HUT ke-80 RI
Sekolah Lansia Desa Sepadan: Sehat Jasmani, Tenang Jiwa, Bahagia di Usia Senja
SKPK dan DPRK Subulussalam Diduga Gunakan Bon Bodong untuk BBM Subsidi
Brimob Polda Aceh Tingkatkan Patroli Kamandahan di Aceh Singkil Jelang Peringatan MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:55 WIB

RUTAN KABANJAHE PERKUAT SINERGITAS DENGAN STAKEHOLDER DI KABUPATEN KARO

Sabtu, 12 September 2026 - 15:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Sabtu, 12 September 2026 - 15:40 WIB

LBH Relawan Pink Desak Kapolres Karo Segera Umumkan Tersangka Kasus Keracunan MBG

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Sukses !!! Karo Merdeka Festival Diselenggarakan Macab Laskar Merah Putih Karo Resmi  Ditutup, Ribuan Pengunjung Padati Stadion Samura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Muscab PPM Karo ke X Sukses ! Abdi Sembiring Terpilih Menjadi Ketua PPM Kabupaten Karo Periode 2026-2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Ketua Lama Menjadi Ketua SAPMA LMP SUMUT, Dhani Sitepu Nahkodai SAPMA TAN KAR Periode 2026-2031 Gembira Ginting : Amanah dan Kibakan Panji Panji LMP, Jangan Terkontaminasi dengan Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Karang Taruna Gurusinga Dilantik ! Kepala Desa dan Ketua Karanĝ Taruna Berastagi Berharap Berperan Aktif Perangi Judi dan Narkoba

Berita Terbaru