Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Trihexyphenidyl

sofyan

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:20 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Indonesia24news.net

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer) atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan obat kuning. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AFA alias Arya (20), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan seorang perempuan berinisial AAL pada pukul 10.45 WITA. AAL kedapatan mengambil sebuah paket berisi ratusan butir Trihexyphenidyl. Saat diinterogasi, ia mengaku paket tersebut sebenarnya milik Arya dan dirinya hanya diminta untuk mengambilnya. Dari pengakuan itu, polisi kemudian bergerak ke rumah Arya dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 525 butir obat keras Trihexyphenidyl serta satu unit handphone iPhone warna putih. Dari hasil pemeriksaan, Arya mengaku membeli obat tersebut melalui aplikasi belanja online dengan harga sekitar Rp400 ribu.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam menekan peredaran obat keras di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan obat-obatan yang bisa membahayakan kesehatan,” tegas IPTU Trivo.

Berita Terkait

Pusat Kota Bakal Meriah. BUMD Siapkan konsep pesta religi diakhir tahun
Polsek Maesa Gelar Patroli KRYD, Pastikan Malam Minggu Warga Bitung Tetap Kondusif
Jaga Kebersamaan, Polsek Maesa Hadiri Ibadah Minggu Kasih di Wangurer Barat
Kalapas Pamekasan Tinjau SAE, WBP Dilatih Mandiri
Lapas Pamekasan Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Wujudkan Pembinaan Pemasyarakatan dalam Mendorong Pembangunan Nasional yang Inklusif
Pimpin Jalan Sehat dan Bakti Sosial Sambut HUT RI ke-80, Kakanwil Tegaskan : Bukti Nyata Pemasyarakatan Peduli
Kapolres Bitung Diwakili Kapolsek Maesa Pimpin Pengamanan Lomba Gerak Jalan SD se-Kota Bitung
Rotasi Jabatan di Polres Bitung, Sejumlah Perwira Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Irwandi Yusuf, Inisiator JKA dan Pemimpin yang Dirindukan Masyarakat Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Rabu, 30 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 16:52 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Bersama Bhayangkari, Kapolres Aceh Tenggara Ulurkan Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 28 September 2026 - 13:56 WIB

Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan

Kamis, 24 September 2026 - 17:04 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:58 WIB