Hentikan Simpang Siur! Bimtek Kopdes Harus Masuk APBK 2025, Bukan Ladang Bisnis

INDONESIA 24

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:07 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) di Aceh Singkil memantik sorotan tajam. Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Singkil, Jaruddin, MM atau yang akrab disapa Jarod, menegaskan bahwa simpang siur terkait agenda tersebut harus segera dihentikan. Ia mengecam rencana pelaksanaan Bimtek yang justru akan digelar di luar daerah dan dibebankan pada APBDes. Menurutnya, situasi ini menjadi bola liar yang dimainkan oleh oknum tertentu demi kepentingan sempit.

Jarod menilai, Bimtek seharusnya murni untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi desa, bukan dijadikan ajang plesiran atau proyek bagi-bagi fee yang hanya menguntungkan pihak swasta. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan arah anggaran Bimtek berpihak pada peningkatan kualitas, sesuai kebutuhan koperasi desa, bukan sekadar memenuhi selera pihak ketiga.

“Kalau pemerintah daerah sungguh-sungguh, tidak ada alasan membiarkan Bimtek ini jadi mainan segelintir pihak swasta. Ini kebutuhan mendesak untuk memperkuat ekonomi desa dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai penguatan ekonomi rakyat,” kata Jarod, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Bimtek Kopdes, lanjut Jarod, sejatinya selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi berbasis desa, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Jika pelaksanaannya dibiarkan dikelola oleh pihak swasta yang hanya mengejar keuntungan, maka sama artinya dengan menghambat implementasi program nasional di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, landasan hukum jelas mendukung pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembinaan koperasi. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menempatkan pengembangan koperasi dan UKM sebagai urusan wajib pemerintah daerah. Selain itu, Permen KUKM No. 9 Tahun 2020 menekankan bahwa pelatihan dan bimtek merupakan bagian dari pembinaan koperasi yang wajib dibiayai APBD.

Atas dasar itu, Jarod mendesak agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh Singkil segera bertindak. Ia meminta agar anggaran Bimtek Kopdes dimasukkan dalam Perubahan APBK 2025, bahkan jika perlu dengan menggeser pos anggaran lain yang dinilai kurang mendesak.

“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan biasa, ini implementasi nyata program Presiden di daerah. Kalau malah dijadikan bancakan pihak swasta, berarti sama saja melemahkan kebijakan nasional dan mengkhianati kepentingan rakyat,” tegas Jarod. (*)

Berita Terkait

Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo: Ketua BAI Minta Polisi Bertindak Tegas
Wartawan Aceh Singkil Keluhkan Pembayaran Kliping, Humas Diduga Main Mata dengan Anggaran
Kepala Dinas Aceh Singkil Diduga Suap Aktivis, Integritas Pemerintah Dipertaruhkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Berita Terbaru