Sulut Luncurkan Program “80 Merah Putih”, Samsat Bitung Berlakukan Bebas Pajak Kendaraan hingga September

sofyan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:47 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | INDONESIA24NEWS.net

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara, khususnya warga Kota Bitung. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor bertajuk “80 Merah Putih”. Program ini berlaku mulai Agustus hingga 30 September 2025.

Kepala UPTD PPD Samsat Bitung, Arthur Tuela, SE, menjelaskan bahwa kebijakan ini digagas dalam rangka memperingati HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-61 Provinsi Sulut. Selain menjadi bagian dari semangat perayaan, program ini juga bertujuan membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain membantu warga, program ini juga berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kota Bitung,” ujar Arthur, Selasa (12/8/2025).

Warga yang ingin mengikuti program ini cukup membawa KTP dan identitas lain, STNK, atau notice pajak (asli atau fotokopi). Bagi perusahaan, diperlukan fotokopi akta atau dokumen pendirian.

Arthur menegaskan, kesempatan ini bersifat terbatas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, karena program ini hanya berlaku hingga akhir September 2025,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi Bapenda Sulut di 0852-5515-1162 atau 0898-7460-793, serta melalui media sosial @bapendasulut dan situs resmi bapenda.sulutprov.go.id. RED

 

Berita Terkait

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:21 WIB