Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:08 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat,- Konsisten, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar dua barak narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, loket yang digunakan untuk menjual narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, juga ditutup.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi yang diterima, transaksi narkoba di lokasi itu dilakukan secara terbuka oleh pihak manajemen. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum dengan mengamankan seorang waiters berinisial RZ yang ikut mengedarkan narkoba, serta penjaga pintu berinisial KP (36) yang dinyatakan positif narkoba.

Selanjutnya, tim mengamankan RZ. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh narkoba dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba. “Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” beber Calvijn, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Calvijn, tersangka yang diamankan itu diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima butir ekstasi merah berlogo apel, 292 botol minuman keras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan satu unit ponsel.

Tak sampai di situ, sebelumnya tim juga dua kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan dua tersangka di barak narkoba “Barak Babi” yang berada di kawasan perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan, pemasangan police line, pembongkaran, dan pembakaran barak narkoba “Barak Kuda”, lokasi tersebut tetap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, tim berhasil menangkap empat tersangka jaringan sabu dengan peran sebagai pengantar, piket sabu, piket bong, dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba-coba merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Calvijn. (Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Realisasi Anggaran tambahan TKD Pasca Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 Capai Rp5,2 Miliar (41,05%)

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kapolsek Bambel Tinjau Tanggul Jebol, Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru