Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:08 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat,- Konsisten, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar dua barak narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, loket yang digunakan untuk menjual narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, juga ditutup.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi yang diterima, transaksi narkoba di lokasi itu dilakukan secara terbuka oleh pihak manajemen. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum dengan mengamankan seorang waiters berinisial RZ yang ikut mengedarkan narkoba, serta penjaga pintu berinisial KP (36) yang dinyatakan positif narkoba.

Selanjutnya, tim mengamankan RZ. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh narkoba dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba. “Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” beber Calvijn, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Calvijn, tersangka yang diamankan itu diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima butir ekstasi merah berlogo apel, 292 botol minuman keras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan satu unit ponsel.

Tak sampai di situ, sebelumnya tim juga dua kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan dua tersangka di barak narkoba “Barak Babi” yang berada di kawasan perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan, pemasangan police line, pembongkaran, dan pembakaran barak narkoba “Barak Kuda”, lokasi tersebut tetap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, tim berhasil menangkap empat tersangka jaringan sabu dengan peran sebagai pengantar, piket sabu, piket bong, dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba-coba merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Calvijn. (Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

GAYO LUES

LIRA Serukan Pengusutan Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 15 Agu 2026 - 00:52 WIB