Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:08 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat,- Konsisten, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar dua barak narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, loket yang digunakan untuk menjual narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, juga ditutup.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi yang diterima, transaksi narkoba di lokasi itu dilakukan secara terbuka oleh pihak manajemen. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum dengan mengamankan seorang waiters berinisial RZ yang ikut mengedarkan narkoba, serta penjaga pintu berinisial KP (36) yang dinyatakan positif narkoba.

Selanjutnya, tim mengamankan RZ. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh narkoba dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba. “Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” beber Calvijn, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Calvijn, tersangka yang diamankan itu diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima butir ekstasi merah berlogo apel, 292 botol minuman keras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan satu unit ponsel.

Tak sampai di situ, sebelumnya tim juga dua kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan dua tersangka di barak narkoba “Barak Babi” yang berada di kawasan perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan, pemasangan police line, pembongkaran, dan pembakaran barak narkoba “Barak Kuda”, lokasi tersebut tetap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, tim berhasil menangkap empat tersangka jaringan sabu dengan peran sebagai pengantar, piket sabu, piket bong, dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba-coba merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Calvijn. (Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dari Limbah hingga Dokumen Produksi, PT Rosin Dipandang Seolah Kebal Hukum dari Hulu ke Hilir

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:57 WIB

PT Rosin Tidak Cukup Hanya Mengaku Patuh, LIRA Minta Bukti di Lapangan dan Dokumen Resmi

Selasa, 28 April 2026 - 04:18 WIB

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru