DPN PERMAHI Kecam Keras Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik di Papua

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:50 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) memberikan perhatian serius serta mengecam keras aksi pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) terhadap warga sipil asli Papua di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Tindakan keji tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap warga sipil, di mana TPNPB-OPM mengklaim telah menewaskan tiga warga lokal atas tuduhan sepihak sebagai agen intelijen.

Ketua Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) DPN PERMAHI, Sulhan, menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak untuk hidup (right to life) merupakan hak asasi paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun (non-derogable rights). Tuduhan tanpa proses hukum yang sah sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut nyawa seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPN PERMAHI mengecam keras segala bentuk tindakan barbar dan pembunuhan di luar hukum terhadap masyarakat sipil tak berdosa di Yahukimo. Warga sipil bukan objek militer dan harus dilindungi sepenuhnya sesuai standar Hukum Hak Asasi Manusia Internasional maupun Hukum Humaniter,” tegas Sulhan.

Sejalan dengan sikap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPN PERMAHI menyampaikan beberapa poin desakan dan pernyataan sikap resmi:

Penghentian Kekerasan dan Deeskalasi Konflik: Mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik bersenjata, baik TNI/Polri maupun TPNPB-OPM, untuk segera menahan diri dan menghentikan eskalasi kekerasan guna mencegah bertambahnya korban dari kalangan sipil serta gelombang pengungsian masyarakat lokal.

Penegakan Hukum yang Transparan dan Terukur: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi korban, serta memproses hukum para pelaku penembakan secara adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Investigasi Independen dan Penyelidikan Utuh: Mendukung langkah KemenHAM RI dan Komnas HAM dalam menghimpun informasi faktual di lapangan guna mendokumentasikan pelanggaran HAM yang terjadi secara menyeluruh.

Pendekatan Kemanusiaan dalam Penyelesaian Papua: Mengimbau Pemerintah Pusat untuk mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan jaminan perlindungan HAM sebagai pilar utama penyelesaian konflik berkepanjangan di tanah Papua.

“Negara harus hadir memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat Papua. Jangan biarkan konflik berlarut-larut ini terus mengorbankan warga sipil yang tidak bersalah,” tutup Sulhan.

Berita Terkait

Momentum RAKERWIL, Ketum PP GPA Dorong GPA DKI Makin Diperhitungkan, Perkuat Kekompakan dan Kemandirian Organisasi
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Besok Minggu !!! Hadiri dan Sukseskan Kerja Rani dan Fundraising GBKP Cililitan di Graha Delima Kalimalang Bekasi
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Berita Terbaru