DPN PERMAHI Kecam Keras Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik di Papua

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:50 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) memberikan perhatian serius serta mengecam keras aksi pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) terhadap warga sipil asli Papua di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Tindakan keji tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap warga sipil, di mana TPNPB-OPM mengklaim telah menewaskan tiga warga lokal atas tuduhan sepihak sebagai agen intelijen.

Ketua Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) DPN PERMAHI, Sulhan, menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak untuk hidup (right to life) merupakan hak asasi paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun (non-derogable rights). Tuduhan tanpa proses hukum yang sah sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut nyawa seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPN PERMAHI mengecam keras segala bentuk tindakan barbar dan pembunuhan di luar hukum terhadap masyarakat sipil tak berdosa di Yahukimo. Warga sipil bukan objek militer dan harus dilindungi sepenuhnya sesuai standar Hukum Hak Asasi Manusia Internasional maupun Hukum Humaniter,” tegas Sulhan.

Sejalan dengan sikap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPN PERMAHI menyampaikan beberapa poin desakan dan pernyataan sikap resmi:

Penghentian Kekerasan dan Deeskalasi Konflik: Mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik bersenjata, baik TNI/Polri maupun TPNPB-OPM, untuk segera menahan diri dan menghentikan eskalasi kekerasan guna mencegah bertambahnya korban dari kalangan sipil serta gelombang pengungsian masyarakat lokal.

Penegakan Hukum yang Transparan dan Terukur: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi korban, serta memproses hukum para pelaku penembakan secara adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Investigasi Independen dan Penyelidikan Utuh: Mendukung langkah KemenHAM RI dan Komnas HAM dalam menghimpun informasi faktual di lapangan guna mendokumentasikan pelanggaran HAM yang terjadi secara menyeluruh.

Pendekatan Kemanusiaan dalam Penyelesaian Papua: Mengimbau Pemerintah Pusat untuk mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan jaminan perlindungan HAM sebagai pilar utama penyelesaian konflik berkepanjangan di tanah Papua.

“Negara harus hadir memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat Papua. Jangan biarkan konflik berlarut-larut ini terus mengorbankan warga sipil yang tidak bersalah,” tutup Sulhan.

Berita Terkait

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Hakim Torong SH Hadiri Raker II Badan Sertifikasi Kadin DKI Jakarta.
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta
Dengan Dukungan Struktur Partai hingga Daerah, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju Mantap sebagai Calon Presiden RI 2029
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:08 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:06 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

PDAM Tirta Agara Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Peningkatan PAD di Hadapan Komisi B DPRK Aceh Tenggara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru