Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

INDONESIA 24

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan pajak pagi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MY (41), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto keseluruhan 0,70 gram, serta 1 (satu) buah botol berwarna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di pajak pagi, terdapat seseorang yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak menemukan barang bukti sabu. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 1 (satu) buah botol berwarna putih yang berisikan 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria yang telah diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Satresnarkoba, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru