APBD 2026: Pemkab Pakpak Bharat dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

REDAKSI AS

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 18:34 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat 2026. Penandatanganan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026.

 

Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, menyatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam penyusunan APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. “Ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, serta tetap memperhatikan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujarnya.

 

KUA adalah Kebijakan Umum Anggaran, sedangkan PPAS adalah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Keduanya merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.//RS

Berita Terkait

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Ojahan Sinurat, S.H. Bongkar Polemik Kebun Pucuk Rantau Bersatu 454 Hektare: KSO Sudah Dibatalkan, Mengapa Mantan Pengelola Masih Panen Dan Jual TBS?
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:35 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 24 September 2026 - 21:41 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:30 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:55 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Berita Terbaru