Pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara: Polisi Tangkap Dua Pemuda di Desa Lawe Mamas Lama

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel Polsek Darul Hasanah berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.31 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SJ (22) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, sebuah handphone Vivo Y28 warna hitam, satu buah gunting, satu mancis merek Tokai warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 6954 HG yang digunakan oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru bersama Kanit Reskrim Polsek Darul Hasanah. Saat patroli melintasi Desa Lawe Mamas Lama, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika dihentikan, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya ke pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang curiga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sebuah plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Darul Hasanah dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama pihak kepolisian, tidak hanya oleh Satuan Reserse Narkoba, tetapi juga oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Saya menginstruksikan seluruh personel untuk tetap tegas dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang harus diberantas hingga tuntas, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di pedesaan dapat memberikan dampak negatif yang besar, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum. Hal ini sejalan dengan program Polri Presisi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi
Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:28 WIB

Polres Agara Musnahkan 105 Knalpot Blong, Kapolres: Penindakan Beri Efek Edukasi

Kamis, 17 September 2026 - 12:21 WIB

Sekum HMI Kutacane Apresiasi Kapolres dan Satresnarkoba Agara Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Selasa, 15 September 2026 - 11:54 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi

Berita Terbaru