Satreskrim Kutai Timur Ungkap Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Kantong Belanja di Sangatta Utara

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:28 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangatta – Misteri penemuan jasad bayi di Desa Sangatta Utara terkuak oleh Satreskrim Polres Kutai Timur setelah penangkapan seorang tersangka warga setempat. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, ketika jasad bayi laki-laki ditemukan tergeletak di rerumputan dekat sebuah lahan kosong.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. “Pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025, tersangka melahirkan seorang diri di kamarnya. Bayi yang baru lahir sempat menangis lalu diam. Tersangka kemudian memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong belanja Indomaret, membawanya ke lahan kosong tak jauh dari rumah, dan meninggalkannya,” ungkap Fauzan.

Setelah meninggalkan bayi tersebut, tersangka kembali ke rumah untuk membersihkan diri dan beristirahat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka serta menyita barang bukti berupa kantong belanja Indomaret dan kantong plastik putih yang digunakan untuk meninggalkan bayi malang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kini menghadapi jerat hukum Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan dukungan dan edukasi yang tepat, agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Berita Terkait

Front Mahasiswa Nasional Mimika Gelar  Kajian sambil Ngopi ! Bahas Tuntutan Mahasiswa serta Persoalan Pendidikan di Mimika
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Pekanbaru: Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Colektor (DC) kian merajalela dan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di kota Pekanbaru.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Polemik Pemilihan Tuha Peut Blang Baro Rambong Memanas,P2 TPG Minta Proses Dikaji Ulang Sebelum Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:23 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Aceh Tenggara Raih Juara II Penyetor Premi Terbaik 2026 dari PT Taspen

Berita Terbaru