LSM GEPMAT Tuding Dana Pokir DPRA Nurdiansyah Rp19 Miliyar Di Agara Menuai Masalah

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 17:50 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGAR INDONESIA24.COM – Proyek pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara terus menuai sorotan di kalangan Masyarakat Aceh Tenggara

Seperti informasi yang tersaji dari sebuah buku yang berjudul,” buku usulan Pokir DPRA APBA 2023 edisi tahapan RAPBA yang dikeluarkan oleh Bappeda Aceh tahun 2022, nama Drh. Nurdiansyah yang kerap di panggil (DNA) dari partai Demokrat mendapat pagu sebesar Rp 19.704.308.740 untuk dana pokir.

Sementara itu ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT). Faisal Kadri Dube S Sos kepada Indonesia24.Com pada Senin (11/12/2023) mengatakan, proyek pokir anggota DPRA yang ada di wilayah Aceh Tenggara pada tahun 2023 terkesan menyimpan segudang masalah, bahkan tentang permintaan fee proyek pokir bukan lagi rahasia umum di wilayah Aceh Tenggara, walaupun nilai fee proyek sangat besar, selain keluarga, banyak rekanan yang berminat untuk mendapatkan paket pokir DPRA tersebut.

Baca Juga :  LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar tahun 2022 -2023 di BPBD Aceh Tenggara

Nah disini lah, ada celah pihak keluarga dan rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut asal-asalan kata Faisal. Dijelaskannya, hal ini sudah menjadi ladang empuk bagi anggota DPRA dari tahun ke tahun, namun perbuatan mereka sejauh ini tak pernah tersentuh hukum.”Jadi wajarlah pekerjaan proyek tersebut asal jadi. Pada tahun 2023 ini kondisi pekerjaan pokir Nurdiansyah yang masuk ke Aceh Tenggara ini sangat hancur- hancuran.

Untuk itu kita meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut proyek fisik maupun proyek non fisik anggota DPRA atas nama Drh. Nurdiansyah yang berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara maupun diluar Aceh Tenggara. Pasalnya, kuat dugaan proyek Pokir anggota DPRA tersebut dikelola oleh keluarga kandung.

Baca Juga :  Penjara Aceh Minta Usut Aktor Intelektual Kecurangan  Pemilu  Agara

Disingungnya, diduga ada unsur kesengajaan Nurdiansyah untuk memperkaya diri dari proyek Pokir tersebut. “Perbuatan memperkaya diri atau orang lain bisa menyebabkan kerugian negara, dan itu merupakan tindak pidana korupsi. Seraya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera memeriksa dan meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam proyek Pokir Nurdiansyah tersebut.

Sebagai pemilik Pokir, Nurdiansyah, juga harus bertanggung jawab ketika adanya timbul kerugian negara dalam kegiatan proyek Pokir tersebut jelas Faisal mengakhiri

(Dewan Redaksi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
Kodim 0108 Agara Peringati Hut TNI Ke 79
PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali
Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa
Inspektorat Agara Audit Khusus Dana Desa Tanjung Lama Tahap 3 Tahun 2023
Takut Tersandung Hukum, PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Korupsi DD 164 Juta
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru