Pengulu Kute Trutung  Payung Hulu Rangkap Jabatan Sebagai Guru PPPK , Minta PJ Bupati Agara Segera Bertindak

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:50 WIB

40850 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA INDONESIA24.COM -Oknum Pengulu Kute (kepala desa) Trutung Payung Hulu Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga merangkap sebagai tenaga pendidik (guru) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) disalah satu Sekolah Dasar (SD) kecamatan Semadam.

Dijelaskan bahwa rangkap jabatan yang diemban olehnya, sebagai Pengulu dan tenaga PPPK tidak didukung oleh regulasi yang berlaku. Akan tetapi seharusnya ketegasan pemerintah daerah terhadap siapapun yang terbukti merangkap jabatan kini dilarang dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Diketahui, oknum Pj Pengulu Desa tersebut, yang dilantik beberapa waktu lalu, yang mendapat surat keputusan (SK) saat ini masih merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinas pendidikan kabupaten setempat.

Salah seorang warga  setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kepada media ini Kamis 7 Desember 2023 mengatakan, jabatan Pengulu yang diemban oleh tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, bahwa pejabat fungsional tidak perbolehkan untuk menjabat kepala desa.

“Kami juga merasa heran dengan dia kok bisa seseorang yang sudah menjadi tenaga PPPK, masih bisa menjabat sebagai kepala desa (Pengulu). Dan tidak mengundurkan diri dari Pengulu Kute. Ujar mereka.

Sebab selain sudah menyalahi aturan  rangkap jabatan sebagai PPPK jelas kinerjanya tidak efektif lagi dan efisien, Karena kesibukan selaku tenaga PPPK tentu  tidak akan fokus untuk mengurusi masalah di desa.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai BPBD Agara , Dipertanyakan Warga Darulhasanah

Padahal Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk (P3K) dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan atau tidak boleh rangkap doubel job. Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, ASN manajemen PP (P3K), sanksi mereka akan di putus kontraknya dan diberhentikan.

Sementara saat ini Pengulu Kute Trutung Payung Hulu, Junaidi Spdi dikonfirmasi Kamis 7 Desember 2023 membenarkan bahwa dirinya saat ini sebagai tenaga guru PPPK di salah satu sekolah SD negeri wilayah kecamatan Semadam.

“Iya saya memang masih aktif menjabat sebagai kepala desa Trutung Payung Hulu dan juga pegawai PPPk katanya kemudian ini.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB