Indragiri hulu, Masyarakat kerap mendapatkan kabar mengejutkan prihal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, atau (SPBU) milik Pertamina. Kali ini kabar cukup menghebohkan tentang kecurangan SPBU saat mengisi bahan bakar minyak.
Kabar ini tersebar melalui vidio, tanggal 28 September 2023, yang di dapat tim investigasi di lapangan, di mana dalam vidio tersebut, nampak seorang pria, sibuk mengotak Atik, angka dispenser Meteran minyak BBM.
SPBU Codo 13 293 624, Melaksanakan Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
tim investigasi, mencoba untuk konfirmasi, terkait video yang beredar kepada pihak SPBU Codo 13 293 624, yang beralamat jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dau bunga tanjung, Kecamatan Rengat Barat. tim investigasi mencoba menghubungi pihak menejer, lewat WhatsApp berinisial HA.namun WhatsApp dengan nomer 081263685***, tidak direspon.Rabu 29/10/2023.
Dapat diduga SPBU Codo 13 293 624, Melakukan Kecurangan dan SPBU tersebut, diduga telah melanggar Pasal 32, ayat (1) jonto, Pasal 27 jonto, Pasal 25, huruf b, Undang-Undang Nomor 2, Tahun 1981, tentang Metrologi Legal, dan Sementara, untuk sanksi Administratif, diatur dalam Permen ESDM, nomor 19/2008, pengusaha SPBU, yang berbuat curang bisa diberi teguran, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin.
Sampai berita ini dinaikan, menejer SPBU Codo 13 293 624,HA, tidak dapat di temui dan konfirmasi.
Sri imelda