Dampak Hukum Terhadap Bekas Tanah KINAG Terkait Kasus Sengketa Tanah Program Redistribusi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 20:30 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Gerai Hukum Art & Rekan berpendapat bahwa, tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani dalam rangka pelaksanaan program landreform dengan cara meredistribusikannya merupakan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam memeratakan kepemilikan tanah kepada warga Negara Indonesia.

Pemberian hak-hak atas tanah kepada para petani melalui redistribusi ini dilakukan oleh menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) sebagai dasar bukti pemberian tanah-tanah tersebut dan bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang diterima oleh para petani.

Adv. Arthur vNoija, S.H., memaparkan tanah-tanah yang diberikan berdasarkan SK- Kinag ini dikenal sebagai tanah-tanah Kinag, yang dalam pengertiannya adalah tanah-tanah yang diperoleh para petani melalui surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria atas tanah-tanah dalam rangka pelaksanaan landreform, dan pelaksanaan pemberian ini dilakukan dengan meredistribusikan tanah-tanah.

“Bagi para petani yang telah memperoleh hak atas tanah dengan SK-Kinag, harus melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat untuk menerima tanah-tanah Sk-Kinag ini.” tegas Adv.Arthur Noija,S.H., saat di wawancara awak media pada Selasa, (28/11/2023) di Kantor PKP-POMAD Jl.Jamrud No.14 Kenari -Senen-Jakarta Pusat.

“Bagi para petani yang tidak melaksanakan ketentuan dan syarat dari tanah-tanah Sk-Kinag ini sesuai ketentuan yang telah diatur bagi penerima SK-Kinag, maka SK-Kinag ini dibatalkan dan tanah dapat dimiliki oleh orang lain dengan cara mengajukan permohonan hak atas tanah kepada instansi yang berwenang sehingga terdapat hak-hak pihak lain dengan timbul bukti sertipikat hak atas tanah di atas tanah petani yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini.”ujar Adv.Arthur Noija, S.H.

Baca Juga :  Estafet Pelaksanaan Tugas, Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Pisah Sambut Pegawai

“Diwilayah Kota Depok atau daerah Kecamatan Sawangan dalam hal ini kelurahan Bedahan masih banyak para pemegang SK-Kinag yang tidak terdaftar dan tercatat dikantor pertanahan, sehingga data mengenai kepemilikan tanah-tanah tersebut tidak diketahui.”imbuhnya.

“Penertiban yang lebih serius harus dilakukan oleh kantor pertanahan terhadap tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani berdasarkan Sk-Kinag ini agar tidak tumpang tindih dalam bukti kepemilikan suatu objek tanah.” pungkas Adv.Arthur Noija, S.H .

Sumber: Gerai Hukum ART & Rekan

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Banjir di Lapas Cikarang..!!!Dirjenpas  Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan 
Congrats…!!! Sumut United FC Juara PNM Liga Nusantara 2024-2025
Mempererat Hubungan Antara Warga Binaan dan Petugas,Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Refleksi 2024: Menuju Layanan Haji dan Umroh yang Lebih Baik, Selamat Datang 2025! Oleh: KH. Abdullah Faqih
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Sebagai Wakapolri yang baru..!!! Usai dilantik Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo :  262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:03 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Pendampingan Petani Cabai Di Desa Kenyaran

Minggu, 6 April 2025 - 12:07 WIB

Menghadiri Acara Saman Roa Lo Roa Ingi Sebagai Sarana Komsos Babinsa

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Wujudkan wilayah yang sehat Babinsa Komsos dengan Bidan Desa di Balai Adat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:36 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:37 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 09/ Putri Betung,Bantu pembuatan gula aren

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:45 WIB

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB