GAYO LEUES | DPD LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Provinsi Aceh menyoroti adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Agusan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Anggara DD Agusan yang dialokasikan untuk sejumlah item kegiatan tahun 2022 ditengarai banyak kejanggalan diantaranya Penanggulangan Bencana Tahun 2022.
Iskandar Muda Ketua DPD LSM GAKORPAN mengatakan pada Jum’at (03/11/2023) akan segera melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Penanggulangan Bencana Tahun 2022 sebesar Rp. 149.250.000,- yang terdiri Tahap I Rp 24.900.000,- Tahap II Rp 52.925.000,- Tahap III Rp 71.425.000,- . anggaran tersebut menelan anggaran cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah. Tapi tidak jelas penggunaannya.
Menurut Iskandar, salah satu modus korupsi yang dilakukan diduga penggelembungan anggaran/mark-up, khususnya pada Penanggulangan Bencana Tahun 2022, dalam hal ini, diduga oknum pemerintah desa agusan melebih-lebihkan anggaran sebagaimana dengan nominal harga yang semestinya. Selain itu diduga dana yang telah diperuntukkan dalam perencanaan tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menyebutkan akan segera melakukan langkah-langkah konkrit baik itu investigasi, klarifikasi maupun melayangkan laporan kepada APH jika nantinya bukti yang didapat mengarah pada tindak pidana atau korupsi. “Yang pasti, kami akan segera melakukan investigasi lebih dalam terkait isu dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Agusan jelasnya.
Kepala Desa Agusan sudah dihubungi, saat dihubungi awak media kepala Desa Agusan tidak mnjawab dan tidak mengangkat telepon selulernya. Bersambung (TIM MEDIA)