Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 21:52 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin Kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan kita di KPK hari ini Kamis 02 November 2023 guna menyerahkan secara langsung data pendukung tambahan. Dimana sebelumnya pihak KPK telah membalas surat atas laporan kita dan meminta untuk segera menyiapkan data pendukung tambahan lainnya. Selain melalui balasan surat, pihak KPK juga menghubungi kita secara langsung melalui Call center KPK.

Alhamdulillah seluruh data pendukung yang diminta oleh pihak KPK telah kita penuhi dan sudah kita serahkan secara langsung. Kalau dilihat dari data pendukung tersebut diduga kuat kasus yang kita laporkan tersebut telah terjadi indikasi korupsi sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kita berharap kasus yang kita laporkan tersebut untuk segera diproses dan bisa dilanjutkan ketahap penyelidikan.

Selain menghadirkan data pendukung tambahan, kita juga menjumpai lansung Humas KPK untuk mempertanyakan beberapa Kasus dugaan Korupsi yang pernah dilakukan penyelidikan oleh KPK di Aceh.
Kasus tersebut pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya.

Baca Juga :  LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

“Dalam kasus ini dimana proses perizinan dari pembangkit listrik tenaga uap tersebut dinilai bermasalah dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dan telah terjadi Dugaan indikasi korupsi.

Selanjutnya kedua, kasus pengadaan kapal Aceh Hebat 1 senilai Rp 73 Miliar, Kapal Aceh Hebat 2 sebesar Rp 59 Miliar dan Kapal Aceh Hebat 3 sebesar Rp 38 Miliar. Menurutnya, pengadaan kapal tersebut dinilai bermasalah karena kondisi kapal banyak kerusakan padahal kapal tersebut merupakan kapal baru.

Dalam penyelidikan Kasus dugaan Korupsi di Proyek PLTU Nagan Raya, Pihak KPK juga telah memeriksa dan meminta keterangan beberapa saksi. Selain Pejabat pemkab nagan Raya, Dua Anak Bupati Kabupaten Nagan Raya juga ikut diperiksa untuk diminta keterangan. Namun setelah penyelidikan tersebut dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2021, hasil pemeriksaan dan kelanjutan atas kasus tersebut tidak pernah dilakukan pemberitaan lagi. Kita menganggap kalau KPK adalah sebuah lembaga yang profesional dalam melakukan penanganan kasus korupsi. artiannya tidak mungkin pihak KPK melakukan penyelidikan kalau buck up data awal masih lemah dan belum mengarah kepada indikasi korupsi pada kasus tersebut. Ini malah sudah dua tahun lamanya, namun hasil penyelidikan dan kelanjutan kasus tersebut tidak pernah disampaikan lagi ke publik. Kalau status nya sudah ditingkatkan atau kasus tersebut telah SP3 kan, harusnya pihak KPK juga menyampaikan kepublik biar Rakyat Aceh bisa tau dan kita pingin kepastian hukum supaya publik tidak berasumsi liar.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Selanjutnya koordinator LSM KOMPAK Saharuddin juga meminta KPK untuk Memantau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dimana dalam penganggaran Dana Pokir DPRA diduga Kuat telah terjadi sarat kepentingan dan terindikasi Korupsi. Kalau KPK siap menanginya, Kita pun akan siap memberikan datanya. Kita kepingin Aceh terbebas dari kejahatan korupsi.

Kita sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menunjukkan kepada Rakyat Indonesia bahwa KPK adalah lembaga Profesional dan berkeadilan. Bukan lembaga Penanganan kasus sesuai Titipan dan Pesanan. (AK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB