Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:00 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-4 Oktober 2023 |  Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kolaborasi Diskusi yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.”

Keterangan foto : kiri : Sulthaanika Arta Noga (Ketua Umum HIMAMUKUM), kanan : Rieza Alqusri (Ketua Umum HIMATARA)

Diskusi tersebut berlangsung di ruang Teater Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. diskusi publik ini menekankan pada evaluasi kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dan tanggapan terhadap kasus korupsi yang melibatkan komisioner KKR Aceh tersebut. Diskusi ini sebagai wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami isu-isu ini dengan lebih mendalam melalui forum-forum akademis.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) yang dibentuk tahun 2016 sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca konflik GAM dan TNI yang melahirkan korban dari kalangan sipil. sebelum dikenal atas perannya dalam mengungkap kebenaran dan memfasilitasi proses rekonsiliasi. Namun, dalam beberapa minggu ini, lembaga ini telah tersandung dalam kasus korupsi dan banyak menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang beragam, yaitu Masthur Yahya sebagai ketua KKR Aceh, Kompol Fadillah Aditya P. sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang diwakili oleh Aipda Hamdani (Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh) Sepriadi Utama sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Khairil Akbar sebagai akademisi Fakultas Hukum USK, dan Azahrul Husna sebagai Koordinator KontraS Aceh yang diwakili Agus Sagandi. Mereka membahas berbagai aspek dari kinerja KKRA tersebut, termasuk pencapaian positif dan tantangan yang dihadapi, serta menjelaskan perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang dilakukan komisioner lembaga tersebut.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Terkait kasus korupsi, panelis diskusi membahas isu-isu seperti dugaan penyalahgunaan dana, pelanggaran etika, dan upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti KKRA.

Ketua Umum HIMATARA UIN, Rieza Alqusri, menyampaikan, “Hari ini kita kembali menyoroti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). KKRA, yang telah berperan penting dalam memfasilitasi rekonsuliasi paska konflik, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dan hari ini pun kami hanya menyoroti masalah yang baru terjadi yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh KKRA. Karena hari ini kita harus menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dari KKRA, serta menggali lebih dalam tentang implikasi hukum kasus korupsi yang terjadi.”

Baca Juga :  Aminullah Usman Usulkan BPR Hikmah Wakilah Lakukan Ekspansi Demi Membantu Usaha Mikro di Aceh

Rieza juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini dan bahwa pengembalian dana yang dilakukan tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai kasus korupsi ini dihentikan dengan dalih kerugian negara sudah dikembalikan. Menurut saya, walaupun pengembalian dana sudah dilakukan, itu tidak akan menghapuskan dosa korupsi mereka. Ini harus kita investigasi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik dan keadilan.” Tutupnya dengan tegas.

Sulthaanika Arta Noga Ketua HIMAMUKUM UINAR menambahkan, Tema ini sangatlah urgen kita bahas, karena isu-isu yang tersebar di masyarakat mengenai KKR sendiri adalah isu korupsi, yang mana dari diskusi ini mudah-mudahan ada alangkah lebih lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan kasus korupsi di lembaga KKR Aceh ini. Tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalisme investigasi dan mendukung transparansi dan akuntabilitas di Aceh. Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata negara akan terus memantau perkembangan seputar kasus korupsi ini dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:03 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Pendampingan Petani Cabai Di Desa Kenyaran

Minggu, 6 April 2025 - 12:07 WIB

Menghadiri Acara Saman Roa Lo Roa Ingi Sebagai Sarana Komsos Babinsa

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Wujudkan wilayah yang sehat Babinsa Komsos dengan Bidan Desa di Balai Adat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:36 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:37 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 09/ Putri Betung,Bantu pembuatan gula aren

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:45 WIB

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB