KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 05:32 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK).

“Sudah sepatutnya pihak Kejari segera mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (KN) kepada BPKP, BPK RI, Inspektorat maupun kantor audit independen dalam rangka menuntaskan aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp. 6.283.500.000,- yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan naskah perjanjian hibah daerah nomor ; 900/23/PPKD/23-SK/2019 tanggal 7 November 2019”, kata Andi pada Minggu (17/9/2023).

Pihaknya juga mendesak pihak Kejari Lampung Timur menuntaskan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja hibah untuk program umroh sebanyak 213 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Timur, yang dilaksanakan melalui penunjukan penyedia jasa penyelanggara umroh dengan mekanisme tanpa tender dan/atau lelang, persoalan ini telah disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Baca Juga :  PW IPA Sumut Kapolda Harus Segera Tetapkan Tersangka dugaan Suap PPPK di Lingkungan Pemkab Batubara

Fitri Andi yang merupakan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut atas dugaan KKN tersebut,

“Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses laporan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh, dan Kita akan mengirimkan tembusan petisi surat ke pihak Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, dan KPK RI”, tegas Andi yang bergelar adat Lampung Rateu Sriwijaya dari Sukeu Damai Buay Beliyuk.

Selain itu, Fitri Andi Gelar Lampung Batien Nata dari Sukeu Agung Buay Beliyuk, juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  PW IPA SUMUT : Kapolda Sumut Harus Segera Periksa Zahir dan Sekda Batubara

“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada laporan dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan”, pungkas Andi.

Seperti diketahui terkait laporan aduan tersebut, LSM KAMPUD sempat menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi pada Senin (10/1/2022) silam, dengan rute aksi di depan kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Kejari setempat diiringi dengan treatikal pembakaran keranda mayat.

Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari Lembaga KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019.

“Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan Lembaga KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. (RED).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru