Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ke Kejari Setempat

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 05:29 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Masyarakat (KAMPUD) menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja kegiatan pertemuan senilai Rp. 193.097.200 dan Rehabilitasi Puskesmas Poned senilai Rp. 1.409.855.860,33 tahun anggaran 2022 di Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, pada Senin (18/9/2023).

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji didampingi Ketua KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan.

“Kita telah resmi menyampaikan laporan terhadap dugaan korupsi dalam belanja kegiatan pertemuan sebesar Rp. 193.097.200,- dan proyek rehabilitasi Puskesmas Poned sebesar Rp. 1.409.855.860,33 ke kantor Kejari Lampung Selatan melalui bagian PTSP”, kata Seno Aji didampingi sejumlah pengurus DPP KAMPUD pada Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Beliau juga menerangkan sejumlah modus operandi dalam dugaan KKN ke 2 kegiatan tersebut.

“Adapun modus operandi dalam kegiatan tersebut yaitu, bahwa diduga adanya mark-up harga sewa, modus belanja sewa fiktif, dan belanja honorarium, makan dan minum fiktif dalam kegiatan pertemuan, kemudian dalam proyek rehabilitasi Puskesmas Poned diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus operandi kegiatan dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak dan tidak sesuai dengan volume pekerjaan”, pungkas Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menyampaikan jika pihaknya menyimpulkan atas dugaan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

“Maka atas dasar tersebut, penggunaan keuangan daerah oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu khususnya UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain”, jelas Seno Aji.

Sementara, bagian PTSP Kejari Lampung Selatan menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan.

“Laporan ini akan segera kita teruskan kepada Pimpinan”, jelas Ita. (R).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB