OPS Sikat Semeru 2023, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba 16 Tersangka Diamankan

Sri Suwarni

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:52 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONDOWOSO, Indonesia24.co, – Selama bulan Mei 2023 Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap 14 Kasus terkait Narkoba.

Dari 14 kasus yang berhasil diungkap tersebut ada delapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan enam kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa ijin edar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Bondowoso berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka diantaranya Sembilan tersasangka adalah pengedar ( bandar ).

Adapun barang bukti Narkoba yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso diantaranya bukti sabu 2,86 gram, Pil Logo Y 5516 butir, Pil Logo DMP sebanyak 927 butir.

Baca Juga :  Kini Amukan Si Jago Merah Kali Ini Melanda Kawasan Hutan Produksi Blok Arak-Arak di Petak 72A-1

Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K saat menggelar Press Release di Mapolres Bondowoso, Selasa ( 30/5).

“Adapun modus operadi dalam kasus Narkoba ini diketahui para tersangka membeli untuk dijual lagi setiap paket dengan harga ratusan ribu,”ujar AKBP Bimo di hadapan awak media.

Sedangkan dalam Kasus edar sediaan Farmasi lanjut AKBP Bimo, diketahui para tersangka menjual secara bebas kepada umum bahkan dikalangan pelajar.

Untuk para tersangka di kenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun serta paling lama 20 Tahun.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Penipuan Modus Tukar Uang

Selain itu juga kenakan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Ancaman Hukuman paling lama 15 Tahun.

Kapolres Bondowoso menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso.

“Kami komitmen untuk memberantas peredaraan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso dan bagi pelaku akan tetap kami tindak tegas,”pungkas AKBP Bimo. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berikan Dukungan Srikandi IIK Perhutani Bondowoso Gelar Menanam Pohon
Satu Orang Desa Bayuran Terduga Pelaku Illegal Logging Beserta BB Behasil di Amankan Tim Gabungan perhutani dan Polsek Cerme
Mengawali Debutnya Ronny Merdiyanto ADM Perhutani Bondowoso Langsung Tancap Gas Guna Memastikan Pekerjaan Yang Sudah Terkawal
Pisah Sambut ADM Adi Nugroho Kepada Ronny Merdiyanto di Lingkup Perhutani Bondowoso
Kini Amukan Si Jago Merah Kali Ini Melanda Kawasan Hutan Produksi Blok Arak-Arak di Petak 72A-1
Polres Bondowoso Ngopi Bareng Dengan Klub Motor Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas
Gercep, Polisi Bersama Dinkes Bondowoso Tangani Santri di Bondowoso Yang Terserang Muntaber Masal
Polres Bondowoso Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Dengan Gelar Kontes Bonsai di Hari Bhayangkara ke -77
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB