Periode Juli Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 6 Kasus, 10 Tersangka di Amankan

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 14:44 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI KOTA , Indonesia24.com, – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Juli tahun 2023 sebanyak 6 perkara dan 10 Tersangka berhasil di amankan

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si di Polres Kediri Kota, Senin (31/7/2023).

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan dari pengungkapan 6 (enam) perkara, ada 10 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers.

“Tersangka yang kami hadirkan disini orang dan yang 1 (satu) orang dititipkan di Lapas Kota Kediri,” kata AKP Nova.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota menjelaskan dari enam perkara itu diantaranya ada perkara pencurian ringan ( pasal 362) disalah satu gereja yang ada di Mrican.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Lebih Dekat Dengan Masyarakat Melalui Program Candra

“Tersangka 362 betinisial FC (57) thn serta barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Keybord merk Yamaha PSR Type S650 dan 1 Unit Keybord Merk Yamaha PSR S970,”terang AKP Nova.

Sementara itu untuk Curanmor R-2 dengan TKP di rumah Kos Jl Gatot Subroto Mrican berhasil diamankan pelaku APH (36) thn beserta penadahnya MSA warga Tanjung Anom Nganjuk dengan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit Honda Vario.

Perkara curanmor dilain TKP juga berhasil di ungkap oleh Sat Satrekrim Polres Kediri Kota yakni di parkiran Kampus UNP dengan pelaku RCDK lk (21) tahun.

Oleh pelaku, kendaraan digadaikan kepada RW Rp 3.000.000,- kemudian oleh RW sepeda motor tersebut digadaikan ke ETP Rp 3.400.000,- kemudian oleh ETP Sepeda motor digadaikan kembali  sebesar Rp 3.700.000, – kepada MN dan Barang bukti 1 (satu) unit Honda Vario

Baca Juga : 

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pencurian di rumah kos perumahan Mojoroto indah

Dalam kasus ini berhasil diamankan pelaku berinisial RSRW dengan barang bukti 1 (satu) gelang emas (1) satu unit Hp merk samsung  beserta uang tunai sebesar Rp 700.000,-

Untuk Kasus Kekerasan Seksual di ungkap di 2 (dua) lokasi kajadian (TKP) , Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang Tersangka yakni (SGR) lk 52 thn dan (P) lk 53 thn, tutur Kasat Reskrim

“Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang berbeda, seperti kasus kekerasan seksuak tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Nova. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Lebih Dekat Dengan Masyarakat Melalui Program Candra
Ops Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka Dari 17 Kasus

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:05 WIB

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:27 WIB

Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:14 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:03 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:11 WIB

APDESI Agara Diduga Gerogoti DD, Titip Kegiatan Ditengah Jalan

Berita Terbaru