Operasi Patuh Semeru 2023 Polrestabes Surabaya Catat Angka Pelanggaran Turun

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:20 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA,Indonesia24.co,  – Operasi Patuh Semeru 2023 sudah berjalan satu pekan, Sebanyak 3.701 pengendara di Surabaya ditilang selama satu Minggu operasi Patuh Semeru 2023 sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023).

Dari data yang di himpun, 3.701 penindakan itu terdiri dari 2.547 penindakan dati E TLE Statis, 449 E TLE Mobile dan 705 tilang manual.

Polrestabes Surabaya juga melakukan teguran terhadap 43.330 kendaraan.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, secara umum, tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik.

“Khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Di banding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun,”ujar AKBP Arif,Selasa (18/7).

Baca Juga :  Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Jumlah dan angka tersebut kata AKBP Arif semakin berkurang, artinya ada peningkatan kepatuhan.

“Kalau kita lihat beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota,” ujar AKBP Arif.

Seperti misalnya tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar.

Arif menyebut, penurunan pelanggaran ini terjadi di jalan protokol atau tengah kota. Sementara di pinggiran kota masih tinggi.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke - 77, Polres Nganjuk Ziarah ke TMP

“Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari seperti lawan arus, nah itu kita treatment terus. Kita penindakan di sana. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya,” ungkap Arif.

Ia mengklaim, penurunan ini karena pihaknya giat melakukan penindakan. Sehingga kepatuhan pun menungkat.

“Bisa turun, karena kita giat melakukan penindakan. Karena penindakan bukan cuma tilang, menegur itu juga penindakan,” pungkasnya. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB