Diduga Pelaku Edar Narkotika Ganja…!! Polres Karo Amankan 2 Pria di Gurusinga

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:40 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Satresnarkoba tidak henti hentinya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Karo.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 orang diduga pelaku edar gelap narkotika jenis ganja,Kamis (13/07/2023) sekira pukul 21.30 Wib yang terjadi di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoha AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan 2 orang yang kedapatan menguasai narkotika jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima Polres Tanah Karo, Kamis(13/07) siang lalu, bahwa di Desa Gurusinga ada seseorang yang sering mengadarkan ganja, atas informasi tersebut AKP Henry Tobing, langsung menurunkan personil untuk lidik.

“Hasil lidik membuahkan hasil, berhasil kita amankan berikut dengan Barang Bukti Ganja, kemudian berhasil kita kembangkan lagi dan dapat lagi 1 pelaku terkait atas tindak pidana narkotika jenis ganja”, jelas Kasat AKP Henry, Minggu(16/07) di Mapolres Tanah Kaeo.

Pelaku pertama seorang laki laki dewasa berhasil ditangkap pada Kamis(13/07), sekira pukul 21.30 WIB, di Desa Gurusinga, tepatnya di pinggir jalan Perladangan Genting.

Baca Juga :  Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap laki-laki tersebut yang selanjutnya diketahui bernama BT(42), warga Desa Gurusinga tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik asoi warna hitam berisikan 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting, dan biji setelah ditimbang seberat netto 21,23 (dua satu koma dua tiga) gram dan bungkusan kertas timah rokok berisikan narkotika diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,5 (satu koma lima) gram, yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari posisi pelaku ditangkap.

Selain itu juga ditemukan 1 unit Hp Merk Nokia warna Hitam di kantong depan celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga BT menerangkan, bahwa memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama PT.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat(14/07/2023), sekira pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki di Ds. Gurusinga, yang selanjutnya diketahui bernama PT(28), warga Desa Gurusinga.

Baca Juga :  Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan juga barang bukti berupa narkotika diduga ganja dengan berat netto 1,01 (satu koma nol satu gram) yang berada di wadah tempurung kelapa, dan Narkotika diduga ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas gram), serta dua buah plastik bening dalam keadaan kosong.

Keduanya mengaku sebagai pemilik dan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB