Diduga LUT Pengungsi Sinabung, “Dicaplok” Untuk Sport Center & Wisma Atlet di Kabupaten Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:27 WIB

40575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Kok saya tidak tahu Bupati Karo ada mengurus tanahnya di lahan Sport Center Itu” demikian salah satu penggalan pertanyaan dari Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan sedikit terkejut mendengar penjelasan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dalam Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Provinsi Sumatera yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (12/07/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, selain membahas tentang sengketa lahan masyarakat Desa Partibi Lama dengan Bupati Karo, tetapi juga membahas masalah penggunaan lahan Sport Center dan Wisma Atlit yang dibangun Dispora Provinsi Sumut berada diatas lahan usahan tani yang peruntukkannya hanya untuk para pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Kabupaten Karo, seperti : Asisten Bupati Karo, Kadis Bappeda Karo Nasip Sianturi, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten karo Radius Tarigan, Kabag.Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dan Camat Merek Bertho Barus.

Perdebatan alot terjadi dalam rapat tersebut, bermula saat Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak mengatakan, jika objek lahan pembangunan Sport Center Siosar saat ini seyogianya merupakan lahan untuk pengungsi gunung sinabung khususnya dari Desa Sigarang-Garang, akan tetapi atas perintah Bupati Karo lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Sport Center dan wisma atlet demi kepentingan para atlet provinsi Sumatera utara yang akan berlaga pada Pekan Olah Raga (PON) pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi di Desa Budaya Lingga...!!! PC PPM LVRI Santuni 350 Anak Yatim

Mendengar penjelasan tersebut, salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera dari Fraksi PDI – Perjuangan, Sumihar Sagala mempertanyakan kepada Kepala BPBD Karo “Kenapa Pemkab Karo Lebih mengutamakan kebutuhan para atlet dari pada kebutuhan lahan tani bagi pengungsi sinabung, “ucapnya.

Perwakilan Pemkab Karo terlihat gagap menjawab pertanyaan Sumihar Sagala tersebut, lantas Juspri Nadeak menjawab” Kalau lahan tani yang sudah terpakai untuk pembangunan Sport Center Siosar tersebut sudah ada lahan penggantinya. Ketika ditanya lebih lanjut dimana letak lahan penggganti tersebut, Juspri Nadeak menjawab singkat “ berada dilahan agropolitan dataran tinggi bukit barisan” tanpa menjelaskan secara detail berapa luas lahan pengganti serta letak posisinya yang pasti.

Mewakili pihak Legislatif Kabupaten Karo tampak hadir Ketua DPRD Karo Ibu Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo David C. Sitepu sedang dari dari Instansi lain turut dihadiri perwakilan Kepala BPN Karo, perwakilan Kanwil BPN Sumut, kepala KPH VX Kabanjahe S. Lubis dan perwakilan Kadis Kehutanan Provinsi Sumut.

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara masyarakat Desa Partibi Lama, mengatakan kalau dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut terlihat perwakilan Pemkab Karo, selama ini lebih mengutamakan pembangunan Sport Center Siosar dari pada menyelesaiakan masalahan lahan usaha tani bagi kebutuhan para pengungsi sinabung tahap 3 yang sudah bertahun – tahun tidak selesai.

Baca Juga :  Bupati Karo dan Karang Taruna Berastagi Hadiri Musrembang RKPD 2025 di Berastagi

Untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang menghadapi PON Tahun 2024, diduga Bupati Karo berani mengambil risiko dengan menabrak aturan hukum. Apa bukti nya ? Buktinya adalah kalau Bupati Karo sampai saat ini belum ada mengantongi atau memiliki Title Hak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lahan Sport Center dan Wisma Atlet yang terletak di wilayah Desa Partibi Lama tersebut, akan tetapi Bupati Karo sudah memberikan lahan tersebut kepada Dispora Provinsi Sumut.

Senada dengan itu, Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama turut didampingi Aditya Sinulingga, SH dan Irvan Yoanda Ginting, SPd mengatakan kepada awak media sangat menyayangkan sikap Bupati Karo yang terkesan arogan, karena tanpa memiliki Hak Pengelolaan Tanah tetapi sudah melakukan bagi-bagi tanah di lahan adat milik masyarakat adat Desa Partibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Semoga permohonan rekomendasi yang diserahkan oleh pengacara kami kepada pimpinan sidang dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, dapat segera disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI agar SK. Nomor 547 Tahun 2017 tersebut dapat secepatnya dibatalkan oleh Ibu Menteri karena sudah menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat, tutup Kaberma Munthe turut didampingi Lisinus Munthe dan Jasmin Girsang.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru