Batu Bara | Pelantikan DPD LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Batubara yang dihadiri lansung oleh ketua umum DPP LPAI Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi, resmi dilantik dicafe Callmeet, Dusun ll Desa Mekar Baru, Minggu (20/4/2024) Jam, 10.30 wib.
Pelantikan tersebut dihadiri Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Bupati Batubara diwakilkan oleh Staf Ahli Artaruddin, Kepala desa Mekar Baru Suwono, Camat Datuk Tanah Datar Elfendi, Juga Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku Bripka Arifin, serta juga Ketua LPAI Sumatra Utara Ir. Eva Novarisma Purba dan juga DPD LPAI Tanjung Balai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan pelantikan, Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi memberikan arahan dan juga support kepada ketua Umum DPD LPAI Batubara Haris Tondi Silaen. “Ini suatu kebanggaan bagi saya karena bisa hadir disini dan bisa ikut lansung dalam melaksanakan pelantikan DPD LPAI Batubara.
“Saya berharap setelah dilantik DPD LPAI Batubara bisa menjalankan tugas nya dengan baik terhadap anak-anak dibawah umur di Batubara ini agar menjadi wilayah yang layak anak. Tujuan Kita adalah menciptakan Indonesia layak anak pada tahun 2030 dan menuju Indonesia emas tahun 2045.
Ia juga menyampaikan kita akan menjadi pelindung terhadap anak maupun dalam hal seksual, psikis, dan juga kekerasan secara eksploitasi, maupun diskriminasi, dan kita juga akan membantu anak-anak yang kesulitan dalam pendidikan maupun keadaan kesehatan anak. Kita tidak hanya diam, “kita harus bergerak diseluruh Kabupaten Batubara ini baik di Kecamatan maupun desa agar dilantiknya LPAI DPD Batubara ini bisa menjadi yang terbaik dalam menangani kasus anak”. Ujarnya Kak Seto
Terakhir ia menyampaikan “saya titip amanah kepada LPAI DPD Batubara agar bisa menjalankan tugas-tugas nya dengan baik dan ikhlas, semoga kita semua bisa menjadi pedoman dalam menangani kasus-kasus anak di Batubara ini.
Kemudian ketua umum LPAI DPD Batubara lansung dilantik oleh Ketua Umum Sumatra Utara. Eva mengatakan, semoga dilantik nya LPAI DPD Batubara bisa menjadi Lembaga yang bisa menjadi pelindung anak, seperti kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, juga secara ekploitasi, maupun diskriminasi.
Semoga juga bisa menjadi pendamping anak-anak yang butuh pendidikan, kesehatan dan juga memberikan hak-hak anak sesuai Undang-Undang yang berlaku, ujarnya.
Di akhiri oleh ketua DPP LPAI Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi ia menyampaikan. “Stop kekerasan terhadap anak dibawah umur, agar DPD LPAI Kabupaten Batubara harus sigap dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. (red- Tim Media)