MARDINDING KARO,Indonesia24.co| Sudah satu bulan laporan Dedi Suranta Sebayang (27) di Mapolsek Mardinding,namun belum ada tanda-tanda pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dirinya belum ditangkap alias masih berkeliaran.
Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsek Mardinding ini,laporan saya terkesan lamban ditangani,sudah satu bulan laporan terkait penganiayaan yang saya alami,namun belum ada tindakan dan para pelaku masih bebas berkeliaran.”Ujar Dedi Suranta Sebayang,Kamis (10/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi Suranta menjelaskan,kalau laporan dia sejak 11 Maret 2025,berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan dengan nomor : STPL /12/111/2025/SKPT /Polsek Mardinding /RES.T.KARO/POLDA SUMUT,tapi belum ada perkembangan.”Katanya kepada Wartawan.
Dalam kasus ini, korban menerangkan, diduga dianiaya beramai-ramai bersama seorang Lelaki Dewasa dengan inisial SB ( 43) terlapor bersama kawan-kawan , warga Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding yang sampai saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.
Kronologi kejadian sesuai dengan laporan polisi , awalnya korban bersama rekannya Boiman Ginting berkunjung sebuah Kede Kopi milik Andre Sitepu di Desa Lau Garut yang menyediakan mesin ketangkasan tembak ikan, mereka berdua dikede itu sampai pukul 4.00.Wib dini hari , namun karena ada keperluan mendesak menghantar HP kepada ibunya ke desa Mardingding korban kemudian pamit kepada Boiman yang sedang asik bermain tembak ikan dan tiga orang lainnya.
Usai mengantar HP kepada ibunya korban kembali ke desa Lau Garut, namun di digerbang Desa lau garut korban dicegat dua orang Pria dan menyuruh korban cepat menuju Kede kopi milik Andre sitepu sesampai disana korban langsung dibawa ke belakang kede kopi serta dituduh para Pelaku melakukan Pencurian satu unit Central Processing Unit ( CPU ) perangkat mesin judi tembak Ikan.
Karena korban tetap bersikukuh tidak mengaku mencuri CPU tersebut membuat SB beserta rekannya langsung melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban , bukan hanya pemukulan yang dialaminya bahkan menurut pengakuan korban disaat dia terjatuh karena pusing akibat terkena pukulan ada seorang pelaku pengeroyokan mau membacoknya dengan sebilah Parang panjang namun langsung dilerai oleh temannya.
Atas kejadian ini korban mengalami luka-luka memar , tidak terima atas kejadian pengeroyokan tersebut selanjutnya korban kemudian buat laporan ke Polsek Mardingding guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Mardingding, AKP CH Nababan, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Martan Sitepu saat konfirmasi Kamis 10 April 2025 , mengatakan pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus penganiayan tersebut , namun disaat perayaan idul fitri kemarin dia beserta personil lainnya ikut Pam Ops ketupat Toba, “ sabar ya kita baru pulang tugas dari Pos Pam Ops Ketupat Toba 2025 “ ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini sekarang pihaknya lagi menelusuri siapa saja saksi-saksinya ungkap Kanit.
Reporter : RANI SITUKKIR.