MARDINDING KARO,Indonesia24.co|Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardinding bersama unsur tiga pilar Koramil Lau Baleng dan Pemerintah Kecamatan Mardinding melakukan pengecekan terhadap sebuah kedai kopi,Kamis (06/03/2025) sekira pukul 10.00 Wib di Desa Lau Kesumpat Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Pengecekan ini dilakukan karena ada laporan dari masyarakat dimuat di salah satu Media Online bahwa diduga ada kegiatan dan dijadikan Barak Narkoba dan tempat aktivitas Judi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilangsir dari Berita Media Humas Polres Tanah Karo,dalam melakukan pengecekan tersebut terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Mardinding, IPDA Martan Sitepu,Kanit Samapta Ipda Bintang Sitepu,Babinsa Bhabinkamtibmas,Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kasi Trantib Mardinding.
Namun saat pengecekan dan penggeledahan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di Bulan Suci Ramadhan, tidak ditemukan Barak Narkoba maupun kegiatan Judi.
Hal ini diungkapkan Polsek Mardinding AKL Ch.Nababan,S.H,Kamis (06/03/2025),menurut beliau begitu mendapat kabar langsung turun ke lokasi.
Kata Kapolsek Mardinding,dari hasil pemeriksaan ternyata merupakan tempat usaha,yang juga memiliki kolam ikan yang sering dikunjungi warga,guna memancing.
Tapi namun demikian walau tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dan kegiatan judi,kita dari pihak kepolisian akan memantau lokasi tersebut secara berkala.”Ujar Ch.Nababan.
Kami terus mengimbau masyarakat,untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,dengan segera melaporkan,kalau ada aktivitas mencurigakan terutama judi dan narkoba.”Kata Kapolsek Mardinding ini.
Dengan sinergi dengan pihak kepolisian,aparat pemerintahan dan masyarakat diharapkan situasi Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Karo tetap aman dan kondusif.
Reporter : RATU