MUNTE KARO,Indonesia24.co|Kodim 0205/TK kembali mengamankan mesin judi ikan-ikan,Sabtu (15/02/2025) sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sarinembah Kecamatan Munte Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Namun diduga razia ini,sudah duluan bocor,sehingga Unit Intel Kodim 0205/TK yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menemukan pemain dan kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kodim 0205/TK berhasil mengamankan barang bukti (BB) alat peraga dadu dan dua unit mesin judi ikan-ikan.
Komandan Kodim (Dandim) 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti melalui Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang mengatakan untuk memberantas Judi dan Narkoba,kita akan terus menggalakkan razia.
Malam ini kita bersama Tim telah mengamankan dua (2) unit mesin ikan-ikan dan tempat meja untuk bermain dadu.
Semua barang bukti ini kita bawa ke Makodim dan selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.”Pungkasnya.
Bila ada dicurigai melakukan kegiatan Judi dan peredaran narkoba di Desa,laporkan kepada Koramil Jajaran Kodim 0205/TK,kami akan langsung menindak dan jangan kuatir terkait pelapor/narasumber kami rahasiakan dan kami jaga.”Ujar Pasiintel Lettu Arm Rajiman Girsang ini.
Memberantas Judi dan narkoba harus ada kerja sama dengan Kodim 0205/TK dan masyarakat,karena masyarakat yang lebih mengetahui dilapangan, kalau ada laporkan, akan kita tindak,ini salah satu contoh informasi masyarakat, kita mengamankan mesin judi ikan-ikan dan alat peraga dadu.”Ungkapnya .
Reporter : TEAM.