LPAI Kabupaten Karo dan Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan Minta Agar Kasus Eksploitasi Anak Perempuan di Karo,Usut Tuntas

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:01 WIB

401,587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Kasus Eksploitasi perdagangan anak perempuan yang dimanfaatkan untuk melayani “Hidung Belang” yang menghebohkan Kabupaten Karo membuat banyak yang mengecam dan prihatin.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Karo yang mendampingi korban berharap kasus ini diusut sampai tuntas,masih banyak kejanggalan yang kami lihat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diutarakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo,Erianto Perangin-Angin,Sabtu (25/01/2025) sekira pukul 15.00 Wib di Posko Pengaduan dan Rumah Singgah LPA Kabupaten Karo, Perumahan Sumkara Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Keadilan bagi adik kami belum seutuhnya tuntas, keluarga sudah memberikan keterangan kepada Polres Karo,kalau siapa yang mengenalkan dia ke NNS dan siapa yang sudah pernah meniduri adik ini.”Ujar Erianto Perangin-Angin.

LPAI Kabupaten Karo Berikan Pendampingan Terhadap Korban.

Erianto juga menjelaskan kalau adik ini tidak mengenal CG,dan menurut keterangan dia, NNS pernah menawarkan adik ini kepada CG,namun CG menolak, dan lebih memilih adik yang satu lagi,jadikan pengembangan kasus ini harus dilakukan.”Pungkas Erianto Perangin-Angin didampingi Sekretaris LPAI Karo,Raniwati Br Situkkir dan Irena Regina Br Ketaren selaku Bendahara LPAI Karo.

Baca Juga :  Pria Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Dalam Penugasan Pemerintah

Kita akan menyurati Polres Karo dan minta kerja keras Alat Penegak Hukum (APH) dalam kasus ini,ini tidak main-main.”Ungkapnya.

Saat ini kita sudah memberikan dampingan kepada korban,dan tetap akan menjalin komunikasi untuk kebaikan dan pemulihan korban.”Pungkasnya.

Sementara sebelumnya DPC Projo Kabupaten Karo dan Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dorong Polres Karo usut sampai tuntas kasus ini.

Kita akan menghubungi Kapolres Karo,AKBP Eko Yulianto ,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla,agar kasus ini betul betul diusut sampai tuntas,kita juga memberikan dukungan kepada jajaran Polres Karo agar tidak ragu-ragu untuk membekuk siapapun yang terlibat didalam perdagangan anak,khususnya anak perempuan yang dijadikan pemuas nafsu.”Ujar Hinca Pandjaitan,SH.,MH.,ACCS.

Hinca mengatakan salah satu program Bapak Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program.”Katanya.

Baca Juga :  Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo"

Korban ini masih umur 13 tahun,seharusnya masih sekolah dan negara berkewajiban untuk melindungi dengan lebih lagi.”Ujar Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat ini.

Secara khusus negara kita juga telah mempunyai undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Didalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh
melakukan, atau turut serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi, dan atau
seksual terhadap anak sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 88 “Dengan ancaman kurungan
pidana paling singkat 3 tahun, dan
paling lama 15 tahun,” kata Hinca.

Hal yang sama juga diucapkan Ketua DPC Projo Kabupaten Karo,Lloyd.R Ginting Munthe,SP kalau kasus ini betul-betul dituntaskan.

Reporter : TEAM.

Berita Terkait

Karang Taruna Berastagi : Tidak Ada Etikad Baik Pihak Indomaret,Boikot Belanja di Indomaret..!!!
Karang Taruna Berastagi Berduka..!!! Wakil Bendahara Putra Jaya Sinulingga Tutup Usia
Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu
Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karo Periode 2024-2029 Terbentuk
Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”
Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri
Program Rutin..!!!PC Fatayat NU Kota Medan,Bagi Sedekah 5000 mendapat Pakaian Preloved Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Erianto Perangin-Angin Sambut Baik Kehadiran Pusat Rehabilitasi Narkoba Kitaro,Ini Bukan Yang Pertama

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Demi Mencerdaskan Anak Sekolah, Kepala Desa Bangun Buat Kegiatan Pendidikan Tambahan Di Desanya

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Buntut Dugaan Penghinaan Pada Media, Akun Nay_@nti di Laporkan Ke Polres Dairi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Akun WA Nay_@nti Menghina Sebut Media Abal Abal Disesalkan Oleh Sejumlah Wartawan Di Kabupaten Dairi

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:40 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-2030

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:31 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-20

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:50 WIB

Sekolah Dasar Negeri 034779 Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Buat Kegiatan Isra’ Mi’raj

Senin, 27 Januari 2025 - 10:28 WIB

Anggaran Lebih Satu Miliar Kwalitas Pembangunan Irigasi Desa Berampu, Kabupaten Dairi Dipertanyakan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:46 WIB

Jalan Kabupaten Desa Lau Lebah Gunung Sitember Mulai Mengalami Kerusakan Diminta Atensi Pemkab Dairi

Berita Terbaru

KARO

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:00 WIB