KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Seorang pria berinisial AK alias Ableh (33) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo,Rabu (08/01/2025) di pinggir jalan Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
AK salah seorang warga Jalan Bunga Pancur Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tungtungan Kota Medan ini diamankan pihak kepolisian karena menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram.
Polres Karo juga menemukan Satu pipet plastik berbentuk runcing,satu plastik klip kosong,satu lembar tisu warna kuning dan satu kotak plastik bertuliskan “Happydent”.
Dilangsir dari Berita Group WA Humas Polres Tanah Karo,Sabtu (11/01/2025) Kapolres Tanah Karo,AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh personel Opsnal Satresnarkoba,yang langsung bertindak dan melakukan penangkapan.
Tersangka berhasil diamankan dipinggir jalan Desa Kandibata,disaat dilakukan penggeledahan pada badan dan area sekitar,petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.”Ujarnya.
Kapolres Karo menambahkan,tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Undang-Undang (UU) tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU RI tentang Narkotika.
Kita akan terus mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang lain terlibat,dan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.”Tegas AKBP Eko Yulianto.
Dengan langkah tegas ini,Polres Tanah Karo berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo.
Reporter : (ERI/RATU)