Sabu ditemukan di Kecamatan Berastagi..!!! Dua Orang Di Tangkap Polres Tanah Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:45 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Seorang wanita dan seorang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo,Sabtu (04/01/2025) sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Korpri Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Mereka berdua ditangkap karena dugaan pelaku narkoba,dalam penggeledahan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 Buah dompet warna putih,1 bungkus tisu merek Paseo.

Barang Bukti (BB) tersebut ditemukan terselip di Kursi panjang kayu yang diduduki oleh salah satu tersangka berinisial YKS.

Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo,Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,M.M.,M.Tr.Opsla mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan berinisial YKS (19) dan IIS (52) keduanya bekerja Wiraswasta dan keduanya juga berasal dari Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Baca Juga :  Dua Pekan Kejadian...!!!Korban Kasus Penganiayaan Meminta Polres Karo Tangkap Pelaku

Kapolres menjelaskan terjadinya penangkapan ini karena berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah mencurigai aktivitas mereka di lokasi kejadian.

Gerak cepat Polres Karo,langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka didalam rumah tersebut.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan,ditemukan narkotika jenis sabu,menurut keterangan kedua tersangka,mereka membeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian.

Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres Karo

Baca Juga :  Minim Tempat Sampah, Keranjang jadi Inisiatif di Berastagi...!!! Karang Taruna Berastagi : Sudah Sering Kita Usulkan di Musrenbang

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Petugas juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

Reporter :RANI SITUKKIR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TOSS!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Sibayak
KPU Karo Tetapkan Brigjen Pol (Purn) DR.dr.Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes dan Komando Tarigan,S.P Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Natalia Br Ginting, Penyanyi Viral “Kam Nge Tambar E” Akan Tampil di Konser Mahakarya Ersada Sembiring 40 Tahun Berkarya
Natal Bersama Polres Karo!!! Menyambut Sukacita Kelahiran Kristus dengan Semangat Melayani Melalui Peran Polri Presesi Guna Mendukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Emas
Longsor di Barusjahe,Jalan Penghubung ke Desa Serdang Hampir Terputus..!!! Polsek Barusjahe Gerak Cepat
Keterangan Dua Saksi Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan  Berencana Wartawan  Sempurna Pasaribu Beserta 3 Keluarganya, Menegaskan Adanya Dugaan Kuat Keterlibatan HB
Digelar Kementerian Kordinator Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan…!!!Rutan Kabanjahe Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 secara Virtual Zoom
Merasa Terbantu..!!! Kapolres Tanah Karo Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada BKO Brimob Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:30 WIB

TOSS!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Sibayak

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:46 WIB

KPU Karo Tetapkan Brigjen Pol (Purn) DR.dr.Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes dan Komando Tarigan,S.P Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:45 WIB

Sabu ditemukan di Kecamatan Berastagi..!!! Dua Orang Di Tangkap Polres Tanah Karo

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:49 WIB

Natal Bersama Polres Karo!!! Menyambut Sukacita Kelahiran Kristus dengan Semangat Melayani Melalui Peran Polri Presesi Guna Mendukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Emas

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:26 WIB

Longsor di Barusjahe,Jalan Penghubung ke Desa Serdang Hampir Terputus..!!! Polsek Barusjahe Gerak Cepat

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:14 WIB

Keterangan Dua Saksi Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan  Berencana Wartawan  Sempurna Pasaribu Beserta 3 Keluarganya, Menegaskan Adanya Dugaan Kuat Keterlibatan HB

Senin, 6 Januari 2025 - 16:36 WIB

Digelar Kementerian Kordinator Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan…!!!Rutan Kabanjahe Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 secara Virtual Zoom

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:31 WIB

Merasa Terbantu..!!! Kapolres Tanah Karo Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada BKO Brimob Polda Sumut

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

KPUD Pakpak Bharat Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 23:03 WIB

PAKPAK BHARAT

FBT: Mental Siswa Harus Kuat

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:51 WIB

PAKPAK BHARAT

GM PT PLN, Agus Kuswardoyo Berkunjung Pakpak Bharat

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:40 WIB