Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:23 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) kabupaten Batu Bara minta kepada Aparat dan Kominfo tangkap dan tertibkan Internet servis Provider (ISP) diduga telah merugikan masyarakat pengguna jasa telekomunikasi .

Anti JIL menilai praktik ilegal pelaku usaha RT RW Net kian meresahkan karena dampaknya semakin meluas merugikan konsumen.

RT RW Net sendiri merupakan jaringan internet yang dibangun di lingkungan perumahan, kompleks, atau kawasan pemukiman padat penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses operasional RT RW Net melibatkan penyediaan akses internet kepada komunitas lokal dengan cara memperluas atau mendistribusikan kembali koneksi internet dari ISP secara ilegal.

Presedium anti JIL , menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal RT RW Net.

“Tidak ada lagi pembinaan untuk para pelaku ilegal,Anti JIL mendukung penuh langkah tegas pemerintah dan aparat untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini”  Imbuh Khang Ahyar.

Ia menambahkan, tindakan keras diperlukan untuk melindungi masyarakat dari layanan yang tidak sesuai standar, juga untuk memastikan bahwa industri telekomunikasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. Penindakan adalah satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Anti JIL mengingatkan semua pelaku bisnis yang ingin bergerak di sektor telekomunikasi di kabupaten Batu Bara harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Zahir : Kita Bukan Hanya Janji, Pembangunan Tertunda Akan Dilanjutkan

Anti JIL juga ingin memastikan bahwa semua penyelenggara jasa internet dan telekomunikasi mengikuti regulasi yang ketat dan beroperasi dengan standar yang sesuai.

Langkah ini juga menjadi cara untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas industri telekomunikasi di kabupaten Batu Bara.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. Penindakan adalah satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ujar Amin

“Tidak ada alasan untuk melanggar hukum. Jika ada perusahaan yg bergerak di bidang pelayanan internet ,ikuti aturan dan dapatkan izin resmi.jangan jadikan masyarakat Batu Bara sebagai subjek penipuan Modus RT RW Net Ilegal ,” Amin menegaskan.

Meski dinilai bermanfaat bagi masyarakat, tapi sayangnya, RT/RW Net disebut kerap beroperasi tanpa landasan hukum yang jelas.
Dengan memiliki izin, maka jelas siapa yang akan bertanggung jawab jika konsumen mengalami kendala. Mulai dari nama perusahaan, alamat, hingga nomor pengaduan.

Anti JIL mengaku sering mendengar keluhan konsumen, misalnya jika hujan layanan menjadi lemot dan kalau terkendala sulit menghubungi penanggung jawab layanan tersebut.

“Kami ingin ruang digital kondusif, kami takut disalahgunakan. Kami juga harus fair dalam memberikan regulasi terhadap semua pelaku usaha, enggak pilih kasih, kasihan publik nanti,” ujar Amin

Baca Juga :  Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Indrapura Berjalan Dengan Lancar dan Kondusif

Anti JIL juga sangat Berharap, dengan penertiban ini kiranya dapat mendongkrak PAD Kabupaten Batu Bara meningkat di bidang Pajak telekomunikasi yang selama ini Anti JIL mengangap masih terlalu minim.

Sedangkan Retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2024 Rp 887.969.333 ke PAD Kabupaten Batu Bara, Presidium Aliansi Anti JIL, Rahmat Hidayat harap pada Tahun 2025 pendapat bisa mencapai 3 Miliar bahkan bisa lebih.

“Atura resminyakan penghasilan reseller itu mencantumkan itu menjadi penghasilan ISPnya  maka analisa Rahmat Hidayat itu sangat masuk akal,namun butuh sikap tegas Pemkab.Batu Bara “Ujar Dahwir.

Dahwir juga menambahkan Jaringan internet ilegal terpasang dalam kondisi serabutan,tampak seperti sampah visual.

Lanjutnya Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) membuka diri bagi Pejabat berwenang atau OPD terkait di Batu Bara memberi solusi peningkatan PAD dari Sektor Usaha Telekomunikasi secara berkala dan berkelanjutan serta turut menegakkan aturan menjaga kualitas internet yang adil dan legal bagi masyarakat Kab.Batu Bara.

Kami menduga adanya kejahatan ISP memberikan IP Khusus (Dedicated IP)pada Aktor tertentu yang memotong Mbps menjadi paket tertentu,misal 50 Mbps dipotong masing -masing 5 Mbps menjadi 10 Paket.

Nah jika 1 paket dijual Rp.50.000 tentu keuntungan luar biasa karena harga ditentukan sendiri oleh mereka demi keuntungan pribadi menyalahi peraturan Kemenkominfo,dan ini merupakan kejahatan kemanusiaan (?) Bersambung…(Aliansi Anti JIL).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadirin Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto
Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha
Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 
Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 
Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB