Pilkada Lewat DPRD Akan Memindahkan Permainan Uang Dari Rakyat Kepada Wakil Rakyat

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:28 WIB

40772 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN SUMUT,Indonesia24.co|Akademisi Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting menyatakan bahwa Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilu langsung ke pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto perlu di lakukan kajian yang mendalam, katanya.

Apalagi hal itu menurut Roy Fachraby sudah banyak memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari politikus, pengamat, hingga tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan nanti kebijakan ini hanya memindahkan permainan uang Pilkada yang selama ini di nikmati rakyat justru berpindah dan di nikmati oleh elit politik serta wakil wakil rakyat di DPRD kata Roy Fachraby Ginting.

Roy melihat bahwa usulan Presiden Prabowo tersebut dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis 12 Desember 2024, dengan alasan efisiensi anggaran dan kemudahan transisi kepemimpinan perlu juga di kaji dari lemahnya penegakan hukum selama ini.

Roy mengakui bahwa sistem pemilihan langsung terlalu mahal dan memberatkan, baik dari sisi anggaran negara maupun pengeluaran para kandidat. Puluhan hingga ratusan miliar per kandidat Gubernur, Walikota dan Bupati habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik. Tapi bukan itu pula yang menjamin hal itu tidak akan terjadi bila Pilkada di lakukan lewat mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan

Justru bisa saja itu menjadi pemasukan yang besar bagi elit partai dan anggota DPRD dalam proses pemilihan kepala daerah, kata Roy Fachraby Ginting.

Roy Fachraby juga mengingatkan semangat reformasi pada waktu menumbangkan rezim orde baru dengan perjuangan demokrasi kita yang tentunya harus memprioritaskan prinsip kedaulatan rakyat yang terwujud melalui pemilu langsung. Semangat dan tekad Pemilu langsung dan kedaulatan di tangan rakyat ‘one man one vote’ tentu harus terus menggema yang tentunya dengan upaya bersama untuk memperbaiki sistem ini agar berjalam dengan baik serta jujur dan adil dan beradab, kata Roy Fachraby Ginting

Dikatakannya, mahalnya biaya pemilu langsung bukan alasan untuk mengubah sistem.

“Ada banyak cara untuk menurunkan biaya kontestasi politik, salah satunya dengan memperkuat pemerintahan desa dan semua proses di lakukan berbasis desa dengan panitia pemilihan secara adhoc dan penting juga di lakukan penguatan akar partai politik di masyarakat yang di mulai dari tingkat desa.

Sehingga kedepan, negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk membiayai KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Ditreskrimum Poldasu Periksa Pejabat Pemkab Batubara Dugaan KUD Panca Karsa Jadi Kantor Disdukcapil

Tinggal bagaimana Desa kita perkuat dan proses demokrasi kita mulai dari desa dan di satu sisi kita perkuat partai yang membumi dan biaya pemilu tidak akan lagi semahal yang sekarang ini, kata Roy Fachraby Ginting.

Roy juga mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada dari pemilu langsung ke pemilihan oleh DPRD tidak cocok diterapkan pada sistem pemerintahan Indonesia.

Sebab, Indonesia menganut asas otonomi daerah. Menurut dia, menghilangkan pilkada langsung sama saja dengan menghilangkan legitimasi pemerintah daerah.

“Kalau dipilih DPRD, legitimasi dan representasi kepala daerah akan menurun dan justru permainan uang akan berpindah dari rakyat kepada wakil rakyat dan elit partai”, kata Roy Fachraby Ginting.

Roy mengatakan sistem wacana itu akan menghilangkan sistem checks and balances yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah. Mengevaluasi pilkada tidak harus mengubah sistem.

Evaluasi harus ditujukan untuk melakukan pembenahan penataan sistem, penegakan hukum, dan perbaikan rekrutmen partai politik dalam menentukan calon kepala daerah.

“Momentumnya evaluasi bukan menggantikan sistemnya, karena masyarakat ingin pilkada langsung dan itu menjadi petaka.”kata Roy Fachraby Ginting.

Berita Terkait

Keren…!!!Dua Putra Karo Memperkuat Sumut United FC di Liga Nusantara 2024-2025
Harapan Besar Presiden Prabowo Subianto kepada Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting Untuk Bangun Taneh Karo Simalem
 Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Universitas Deztron Indonesia dengan Apresiasi dan Solusi Inovatif
SD Laudato Si School Pancur Batu Raih Mendali Emas Di Kompetisi Di Perguruan Tinggi EKA
Kejayaan Kerajaan Aru atau Haru dan Lahirnya 5 Kerajaan Suku Karo di Sekitar Medan Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru
Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Lahirnya Sibayak dan Raja Urung Karo Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru di Sumatera Timur

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB