SIdikalang – Indonesia-24.com
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Lae Nciho, melakukan sosoalisasi penyusuaian tarif air minum bersama 15 perwakilan masyarakat pelanggan, Senin ( 25/11) Jalan Rumah Sakit Umum, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Penyesuaian tarif Perumda Lae Nciho disebutkan Wahlin Munthe, SH., M.M Direktur Perumda Lae Nciho agar perusahaan ini bisa beroperasi dalam pemulihan biaya ( full cost recovery) sesuai kenaikan biaya operasional semakin lama semakin naik sementara tarif lama dirasakan sangat sulit untuk dipertahankan.
Dan menurut Wahlin Munthe lagi, sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang Perusahaan yang dipimpinya belum pernah melakukan penyesuaian tarif sesuai perkembangan jaman.
Pemaparan penyesuaian tarif disampaikan Lipinus Sembiring Kepala Bagian Perekonomian Setda Dairi. Disebutkan Lipinus Sembiring kenaikan penyesuaian tarif Perumda Lae Nciho, Kabupaten Dairi berprinsip atas keterjangkauan, peningkatan mutu pelayanan, pemulihan biaya ( full cost recovery) efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntanbilitas, dan perlindungan air baku.
Untuk mencapai full cost recovory . Perumda Lae Nciho perlu melakukan penyesuaian tarif batas Rp. 3.229/M3 batas bawah dan Rp.10.840/M3 batas atas.
Penyesuian tarif baru ini disebutkan Direktur Perumda Lae Nciho, Dairi, Wahlin Munthe, SH.,M.M dinformasikan akan berlaku untuk bulan Desember 2024 ini.
“ kenaikan tarif ini hanya berkisar 5 persen jika dibanding sejak tahun 2012 lalu baru sekarang dilakukan” ujarnya.
Hadir dalam acara ini, mewakili Bupati Dairi. Asisten II Pemkab Dairi Suasta Ginting, dan para tokoh masyarakat,Raja Ardin Ujung, Abdul Angkat, mantan Direktur PDAM, Rafael Ginting dan LSM juga Wartawan ( Ginting)