KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe mengadakan rapat dinas penguatan tugas dan fungsi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta test urine bagi pegawai Rutan Kabanjahe.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Kabanjahe, termasuk Kepala Rutan, pejabat struktural, serta para petugas keamanan dan administrasi.
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan 13 program akselerasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan keamanan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rutan.
“Melalui program ini, kita dituntut untuk lebih cepat, responsif, dan inovatif dalam melayani masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap aspek tugas,” ujar CH. Tarigan.
13 Program Akselerasi tersebut diantaranya,
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan ;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan;
12. Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
13. Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Kepala Rutan menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pegawai dalam mendukung dan melaksanakan program-program ini agar dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme, Rutan Kabanjahe juga mengadakan tes urine bagi seluruh pegawai yang berjumlah 76 orang .
Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan kerja Rutan Kabanjahe bebas dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tes urine dilakukan secara mandiri oleh tenaga medis Rutan Kabanjahe. Hasil dari test urine tidak ditemukan pegawai yang positif Narkoba maupun barang terlarang.
Rapat dinas ini juga menjadi kesempatan bagi para pegawai untuk berdiskusi mengenai kendala dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program akselerasi. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan setiap masalah yang muncul dapat dicarikan solusi secara bersama-sama, sehingga implementasi program dapat berjalan lancar.
Rutan Kabanjahe berharap, dengan terselenggaranya rapat ini, dapat terwujud sinergi yang lebih baik antar pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan dan imigrasi, sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Reporter : RATU