Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pendampingan, Pencegahan & Pemulihan Keuangan Desa

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:54 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat,Indonesia24.com – Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait membuka Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pendampingan, Pencegahan dan Pemulihan Keuangan Desa di Aula Bale Sada Arih, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (16/04/2024).

Naslindo Sirait dalam kesempatan ini menjelaskan fungsi Kejaksaan di samping fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan hukum.

 

Dengan hadirnya jaksa Negara dengan memberikan sosialisasi hukum dan pendampingan, sehingga semua masyarakat memahami aspek-aspek hukum yang berhubungan dengan tugas-tugas pekerjaan, sehingga bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum.

Jadi Kejaksaan ini lebih sebagai pembinaan, lebih sebagai pencegahan, sehingga tidak terjadi perbuatan yang melawan hukum.

 

Kalau banyak juga perbuatan yang melawan hukum, tentu merepotkan dan tidak baik dalam kehidupan kita, ucap Naslindo dalam sambutannya.

 

Kita mengetahui bahwa kedudukan, fungsi dan tugas para Kepala Desa tentu sama dengan kami sebagai pengelola keuangan negara.

 

Berbicara tentang keuangan desa ini tentu tidak lepas dari beberapa aturan pokok yang harus kita pahami. Katakanlah misalnya keuangan desa harus dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, sudah diatur semuanya di situ.

 

Kemudian keuangan desa juga tidak bisa dilepaskan dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara. Lalu juga bahwa segala keuangan Negara ini harus dipertanggungjawabkan,

 

Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, disamping tentunya ada Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Pjs. Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025

 

Karena itu kita tidak lepas dari azas-azas penggunaan keuangan Negara, diantaranya ada efektifitas, efisiensi, transparansi, kewajaran, kehati-hatian dan ada akuntabilitas, jelas Naslindo kemudian.

 

Tapi jangan karena kita terlalu hati-hati juga, akhirnya program pembangunan tidak berjalan di desa.

Karena itulah memang dari berbagai kasus yang ada di Republik Indonesia ini,

 

Bukan hanya di Pemerintahan Desa, termasuk juga di Pemerintahan Kabupaten, di Kota, di Pemda dan di Provinsi, banyak juga para pelaksana yang akhirnya enggan atau hati-hati menjalankan berbagai program,

 

Padahal pada saat yang sama masyarakat menuntut bagaimana setiap keuangan Negara ini bisa diprogramkan dalam berbagai bentuk kegiatan.

 

Itu lah maksud dari Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 itu, bagaimana supaya desa kita menjadi desa yang mandiri, maju dan berkembang,

 

Dengan diberikannya alokasi anggaran desa termasuk Dana Desa dan dan Alokasi Dana Desa itu mampu mengangkat kemiskinan tidak adalagi, bisa memberikan investasi di desa, membangun infrastruktur, dan harapannya juga bisa menggerakkan perekonomian di desa.

 

Karena itulah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diberikan, tapi harus dikelola dengan prinsip-prinsip yang saya katakan tadi, jelas Naslindo Kemudian.

 

Maka untuk itu kita harus menyadari bahwa kapasitas, kapabilitas dan integritas sangat penting. Disamping itu juga harus terus dilakukan pembinaan dan pendampingan, karena waktu, godaan banyak sekali dalam perjalanan kehidupan kita yang kita sendiri mungkin sudah berupaya dengan azas-azas yang tadi, tapi Namanya manusia pasti ada kelalaian dan sebagainya.

Baca Juga :  Rapat Porkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024

 

Karena itulah titik berat kita sekarang bagaimana hal ini bisa dicegah, porsinya dipencegahan sekarang, bukan kepada nanti setelah ada masalah.

 

Sudah tidak ada lagi yang diuntungkan, pembanguan berhenti, uang negara kemana-mana. Karena itulah sosialisasi ini mejadi sangat penting, memberikan pengetahuan kepada kita baik sisi mana yang bisa dan mana yang tidak bisa.

 

Maka saya selalu pesankan kepada Inspektorat sebagai pengendali internal kita agar terus melakukan pembinaan, melakukan komunikasi dengan seluruh pelaksana kita termasuk dengan perangkat desa, supaya hal-hal apa yang bisa dan tidak bisa ini benar-benar disampaikan.

 

Kalau kita sudah melakukan semuanya secara massif, terukur dan geakan pencegahan, saya yakin bahwa potensi kerugian negara, potensi pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara dan keuangan desa ini bisa kita hindari sebaik mungkin, dan itulah tujuannya kita bermohon kepada Kejaksaan sehingga terlaksana sosialisasi hari ini, pungkas Naslindo Sirait, Pjs. Bupati Pakpak Bharat.

 

Hadir dalam acara ini seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Uhasa Negara Kejakaan Negeri Dairi, Renhard Harve, S.H.,M.H yang juga sebagai pemateri.//RS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat
Perempuan Memilih Dan Menentukan Fatayat NU Sumut Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada
Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024
Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi
PJs Bupati Pakpak Bharat Tinjau Kembali Lahan KPT di Desa. Silima Kuta STTU Julu
Naslindo: Jaga Kebersihan Kota Salak
Naslindo Buka lokakarya Guru Penggerak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB