MUNTE KARO,Indonesia24.co|Pemilihan Serentak Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan digelar Rabu (27/11/2024), dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo sudah membuka perekrutan (Open Recrutmen) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dalam kesempatan ini untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Munte sesuai arahan dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Karo sudah membuka pendaftaran Calon Pengawas TPS,dimana Panwaslu Kecamatan Munte membutuhkankan 40 PTPS untuk 22 Desa se Kecamatan Munte,untuk ditempatkan di setiap TPS untuk mengawasi pemungutan suara pada pemilihan serentak 2024 ini.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Munte,Erwin Tarigan didampingi Sekretaris Tenar Ria Br Tarigan,dimana pengumuman dan pendaftaran Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai pada tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024.
Syarat utama untuk menjadi Pengawas TPS adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan umur minimal 21 Tahun,setia kepada Pancasila,Undang-Undang Dasar (UUD)1945,cinta NKRI,Bhineka Tunggal Ika serta Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih kata Erwin Tarigan,Calon Pengawas TPS ini memiliki integritas,kepribadian yang kuat,jujur dan adil,mempunyai pendidikan minimal SMA sederajat dan domisili di Kecamatan Munte.”Pungkasnya
Ayo daftarkan diri anda,buat masyarakat Desa se Kecamatan Munte,adapun syarat dan dokumen yang harus dilengkapi adalah :
1.Surat pendaftaran.
2.Daftar Riwayat Hidup.
3.Fotocopy KTP.
4.Pas Foto terbaru,Ukuran 4×6.
5.Surat pernyataan,Bermatre Rp 10.000.
6.Fotocopy Ijazah Terakhir.
7.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Ketua Panwaslu Kecamatan Munte,Erwin Tarigan menjelaskan kalau ini nanti ditempatkan setiap TPS,kita mempunyai 40 TPS dari 22 Desa dengan Jumlah Pemilih Sementara 17265,mungkin masih ada berkurang atau ada penambahan.”
Kita sangat berharap ada peran aktif dan berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati /Wakil Bupati juga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Ayo buat seluruh masyarakat agar mendaftarkan diri, ini perekrutan terbatas,kami hanya butuh 40 orang untuk Pengawas TPS.
Pendaftaran perekrutan Pengawas TPS yang kita laksanakan ini adalah sesuai arahan Bawaslu Karo,kita sangat berharap pemilihan ini berjalan dengan baik mulai tahap ke tahap sampai nanti berakhir sukses,kita doakan aman,tertib dan tidak ada kecurangan,berjalan dengan baik.”Tutup Erwin Tarigan.
Daftarkan dan dapatkan informasinya di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Munte,Jalan Pasar Baru No 059 Desa Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo Sumatera Utara, atau bisa juga hubungi Staf osdm
Prayudi milala
No hp/wa 081361334507
Imka gtg
No hp/wa
081267913187. Salam Awas…!!!
Reporter : RATU.