Sabu Masih Ada di Berastagi…!!! Polres Karo Tangkap Diduga Pengedar di Jalan Trimurty Berastagi

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 18:20 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Sepertinya Kota Wisata Berastagi masih rawan dengan peredaran narkoba,hal ini terbukti baru-baru ini Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini terjadi setelah ada laporan dari masyarakat,Seorang laki-laki berinisial DW (39) warga Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi ditangkap,Kamis (12/09/2024) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Jamin Ginting/Jalan Trimurti Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Pada saat penggeledahan,pihak kepolisian menemukan 7 Paket Plastik Klip berles merah,yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat netto 0,34 gram.

Baca Juga :  "Hasil Penjualan Kayu Pengungsi Sinabung Diduga Di Bagi Bagikan Kades Suka Maju dan BPHL II Medan"

Bukan itu saja,namun masih ditemukan 2 plastik klip kosong dan potongan plastik warna biru yang digunakan untuk membuka barang bukti.

Dirilis dari Berita Humas Polres Tanah Karo,menurut pengakuan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla,penangkapan ini berawal dari info masyarakat yang curiga adanya aktivitas dilokasi tersebut,kita langsung memerintahkan personel agar turun ke TKP.”Ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, saat penangkapan, DW sempat berusaha mengelak, namun setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan seluruh barang bukti di kantong celana depan sebelah kanan yang ia kenakan.

Baca Juga :  Bawaslu Karo Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Permohonan Sengketa Pemilihan dan Pemanfaatan Sips

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres Tanah Karo.

Reporter : RATU.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.346 Orang Saksi TPS, Siap Amankan Suara Abetnego Tarigan di Pilkada Kabupaten Karo
Di Guyur Hujan Dan Rawan longsor!!! Paslon Nomor Urut 3, Tino Dan Onasis Sitepu Tetap Bantu Evakuasi Longsor
Bencana Longsor di Karo, 10 Warga Hilang…!!!Akademisi Prihatin Dengan Perambahan Hutan
TOSS!Gercep Ke Lokasi Dan Turunkan Alat Berat, Saat Musibah Longsor Di Desa Doulu dan Semangat Gunung
Ribuan Orang Padati Taman Mejuah Juah di Panggung Hiburan Rakyat Bersama TOSS!
Ajak Hidup Sehat..!!TOSS Paslon Nomor 3 Gelorakan Jalan Santai
Bentuk Nyata Implementasi akselarasi Program Kementrian Imigrasi..!!! Rutan Kabanjahe Gelar Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu
Roy Fachraby Ginting Ajak Warga Desa Aktifkan Kampung Pengawasan Bawaslu Untuk Pantau Pilkada Serentak

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB