Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasikan Rumah Kordinasi Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 22:32 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat,Indonesia24.co-Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Rumah Koordinasi Pemerintah dengan Aparat penegak Hukum yang berlangsung di Bale sada Arih, Senin (3/7/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Kajari Dairi Okto Rikardo SH., Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo, SH., Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: 100.4.7/437/sj, nomor: 1 tahun 2023, nomor: nk/1/i/2023 tanggal 25 januari 2023 tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. kerjasama ini bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara Koordinasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelengaran pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Pemerintah Pelaksanaan Ritual Adat Menanda Tahun se Kabupaten Pakpak Bharat

Dalam Paparannya Kajari Dairi menyampaikan Penanganan Tindak Pidana Korupsi sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, sehingga diperlukan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.

Dalam kegiatan yang sama Kapolres Pakpak Bharat dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat menyampaikan mekanisme penanganan Pengaduan Masyarakat oleh POLRI dan APIP bahwa kebijakan Kepolisian dalam penegakn hukum Tindak Pidana Korupsi dimana mengedepankan upaya koordinatif dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan MOU dan Perjanjian Kerjasama.

Sebelumnya Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi dan Kepolisian Resor Pakpak Bharat karena dengan adanya koordinasi ini diharapkan tercipta sinergitas pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum bukan untuk melindungi penyimpangan atau menutupi tindakan pidana, koordinasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat, namun diharapkan penindakan hukum pidana merupakan tindakan terakhir dalam menilai tindakan penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga :  Wabup Pakpak Bharat Membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RA RKPD Tahun 2025

Dalam penyampaian sosialisasi tersebut Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM. CGCAE menjelaskan bagaimana peran APIP dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, secara Represif POSISI APIP ada pada subsistem kegiatan Penyidikan dan Penuntutan, yakni dalam pengungkapan dan pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagaimana rumusan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi , terutama dalam Penentuan ada tidaknya kerugian negara. Sedangkan secara Preventif APIP mempunyai fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan Negara / Daerah.//RS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERTINA Pakpak Bharat Audensi ke Ruang Kerja PJs.Bupati Pakpak Bharat
Pjs Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Peralatan UMKM dari Dinas Koperasi UKM Sumut
Puncak Sindeka Tangga Seribu,Naslindo Sirait Bersama ASN Siswa SMP SMA/SMK Lakukan Treking
PJs Bupati Pakpak Bharat Bersama Stafsus Kemenkomarves RI Tinjau Progres Food Estate Pakpak Bharat
Kapolres Pakpak Bharat Terima Kunjungan,Dr Naslindo Sirait.SE, MM
Kunjungan ke Kantor OPD,Naslindo Sirait : Motivator Terbaik Adalah Diri Sendiri
Naslindo Sirait, Pimpin Rakor Kepala Desa Bersama Camat,K.UPT Puskesmas seKabupaten Pakpak Bharat,Beserta OPD
Rakor Bidang Perekonomian & Inventasi Bisnis Perumda PAL Pakpak Bharat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru