Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 09:06 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulaku, platform e-commerce dan layanan keuangan terkemuka di Asia Tenggara, terus
berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memperbarui sistem pengaduan penggunanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi oleh pengguna dapat ditangani dengan cepat dan efisien.

Dalam dunia digital yang berkembang pesat, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif dan mudah diakses. Untuk itu, Akulaku menyediakan berbagai cara mudah bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengaduan dan mendapatkan solusi dengan cepat.

1. Pengaduan Melalui Live Chat di Aplikasi Akulaku

Pengguna dapat langsung mengajukan pengaduan melalui live chat di dalam aplikasi Akulaku yang tersedia di Android dan iOS untuk memberikan dukungan langsung yang responsif kepada pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

● Buka aplikasi Akulaku, masuk ke menu “Akun”, dan pilih “CS Live Chat”.

● Lakukan verifikasi data dan isi pengaduan yang akan didokumentasikan.

● Jika pengaduan bisa diselesaikan langsung, CS akan menutup pengaduan.

● Jika tidak, pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

2. Layanan Call Center 24 Jam

Selain aplikasi, Akulaku juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui call center 1500920. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

Baca Juga :  Crescendo dan Saint Petersburg National Ballet Theatre Mempersembahkan: 'The Nutcracker' Tur ASEAN di Jakarta

● Hubungi call center Akulaku di 1500920 dan informasikan data diri dan keluhan saat terhubung dengan tim Customer Service Akulaku.

● Anda akan menerima konfirmasi nomor dan tanggal pengaduan.

● Pengaduan diselesaikan dalam 5 hari kerja atau lebih lama jika diperlukan dokumen tambahan.

● Informasi penyelesaian akan dikirimkan melalui telepon dan email.

3. Pengaduan Melalui Front Desk Akulaku

Untuk masalah yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pengguna dapat mendatangi kantor pusat Akulaku di di Jakarta pada jam operasional. Dengan berkunjung langsung ke front desk Akulaku, pengguna bisa mendapatkan solusi yang lebih mendalam dan personal untuk memperoleh umpan balik yang efektif.

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui front desk Akulaku:

Datang front desk pengaduan konsumen Akulaku di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta.

● Menyertakan dokumen pendukung serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dan diinvestigasi maksimal 1 hari kerja setelah pengaduan

diajukan dan akan diselesaikan dalam 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan

waktu.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

4. Pengaduan Melalui Media Sosial

Akulaku juga aktif mendengarkan keluhan pelanggan di berbagai kanal resmi platform media

sosial untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan pelanggan. Pengguna dapat mengajukan

Baca Juga :  Strategi Sukses di Tengah Tantangan Bisnis di Indonesia

pengaduan dengan mengirimkan Direct Message kepada akun resmi Akulaku & Akulaku Finance Indonesia di platform Instagram, TikTok, Facebook, maupun Twitter.

Pengaduan terkait Pembelanjaan di Ecommerce, status pengiriman, refund, Pinjaman Dana, Dana Cicil & produk dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @akulaku_id

Facebook: Akulaku Indonesia

Twitter: akulakuID

Pengaduan terkait Akulaku Paylater, Pembelian Produk Offline & Akulaku Finance Indonesia dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @Akulakufinance_id

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui pesan (direct message) pada kanal media sosial Akulaku:

● Mengirimkan detail pengaduan melalui pesan langsung di akun resmi Akulaku Finance Indonesia di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter.

● Menyiapkan berbagai detail yang dibutuhkan seperti ID, nomor telepon, serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dalam 1 hari kerja dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian pengaduan akan dikirimkan melalui email.

Dengan berbagai opsi pengaduan yang tersedia ini, Akulaku terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi penggunanya. Sistem pengaduan yang tersedia diharapkan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru