SIARAN PERS…!!! KOMITE KESELAMATAN JURNALIS SUMATERA UTARA AKSI KAMISAN MEDAN, MENDESAK POMDAM I/BB TETAPKAN KOPTU HB TERSANGKA DUGAAN PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP WARTAWAN RICO SEMPURNA

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:49 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN,Indonesia24.co|Terhitung sudah 45 hari, kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu pada 27 Juni lalu. Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya diduga dibunuh dengan sadis. Rumahnya dibakar karena dugaan pemberitaan perjudian yang melibatkan anggota TNI berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial HB.

Sampai hari ini, keluarga belum juga mendapatkan keadilan. Dalang dugaan pembunuhan berencana itu, belum juga diketahui publik.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara dan para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi Kamisan, pada 15 Agustus 2024 petang. Ini sudah kedua kalinya aksi kamisan digelar untuk mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico dan keluarganya.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas para jurnalis. Merawat ingatan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana. Di mana sampai saat ini aktorr intelektual pembunuhan itu belum juga ditetapkan menjadi tersangka,” kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus di sela aksi yang digelar di titik nol kota Medan.

Dugaan keterlibatan Koptu HB, kata Array dalam kasus itu sudah begitu jelas. Termasuk saat rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2024 lalu. Koptu HB muncul beberapa kali dalam 57 adegan rekonstruksi.

Dalam reka adegan, diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin (24/7/2024).

Warung ini juga yang pernah disinggung dalam artikel bikinan Rico dan menyinggung soal dugaan perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa. Lokasi warung berjarak sekitar 300 meter dari rumah Rico yang dibakar.

Baca Juga :  FATAYAT NU SUMATERA UTARA, DORONG TOKOH PEREMPUAN RAMAIKAN PILKADA 2024

Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis Rico. Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan itu. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB.

Sayang saat itu Polda Sumut enggan menjawab saat ditanyai lebih jauh soal adegan ini.
“Fakta-fakta rekonstruksi ini sudah jelas. Namun menjadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini proses hukumnya seakan hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka.

Polda Sumut juga seolah sengaja menutupi siapa aktor intelektual dalam dugaan pembunuhan berencana ini,” kata Array.

Senada, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Meda Irvan Sahputra mengatakan, dugaan keterlibatan Koptu HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan.

Namun sampai saat ini, LBH Medan sebagai kuasa hukum Eva –anak korban—belum mendapatkan informasi perkembangan kasus.

“Kita mendorong, supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tesangka. Orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kita tidak menemukan korelasinya dengan korban Rico. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak juga dibuka ke publik,” katanya.

LBH Medan juga mendesak Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, bersikap lebih transparan dalam memroses kasus ini. Jangan sampai, kata Irvan, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini malah menambah coreng penegakan hukum di Sumatra Utara.

Sementara itu, Staf Advokasi KontraS Sumatra Utara Ady Yoga Kemit menjelaskan, Aksi Kamisan yang digelar hari ini menjadi alarm bagi untuk kebebasan demokrasi.

Baca Juga :  Roy Fachraby Ginting : Gubsu dan Badan Otorita Agar Segera Tuntaskan Penanggulangan Ikan Red Devil di Danau Toba

Kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu menunjukkan bahwa jurnalis belum terbebas dari kriminalisasi.
“Kita akan terus menyuarakan tentang kebebasan pers. Kita pahami, pers menjadi salah satu tonggak demokrasi. Kita juga terus mendorong agar para jurnalis tetap bekerja sesuai kode etik profesinya,” kata Ady.

Kasus dugaan pembunuhan berencana ini juga sudah dilaporkan ke sejumlah lembaga. Antara lain; Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, KPAI dan LPSK. KKJ tidak membenarkan apa yang dilakukan korban karena diduga mendapat ‘uang jatah’ dari operasi perjudian itu dengan memanfaatkan profesinya sebagai awak media.

Namun, peristiwa penghilangan nyawa karena diduga dampak dari pemberitaan menjadi duka mendalam untuk dunia pers di era modern. (Goy)

KKJ Sumut
KKJ Sumut yang beranggotakan organisasi dan komunitas pers serta organisasi masyarakat sipil. Organisasi dan komunitas pers yang tergabung di dalam KKJ Sumut antara lain; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut. Dari organisasi masyarakat sipil KKJ beranggotakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara dan Perkumpulan Bantuan Hukum Sumatera Utara (BAKUMSU) Mendesak segera PusmpoAD dan Pomdam I/BB segera menetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya.

Hotline KKJ Sumut:
082275167113

Laporan : TEAM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara
Selamat..!!!Satlantas Tanah Karo Juara II Ajang Local Heroes Award di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69
Membangun Kembali Peradaban Kita Kalak Karo
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Dosen USU Roy Fachraby Ginting : Kunjungan Paus Fransiskus dan Makna Keteladanan Seorang Pemimpin
Roy Fachraby Ginting : Politik itu Mahal di buat oleh Elit Politik
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Kecewa Berkas MPSU Tak Sampai Ke Walikota Medan Terkait Kisruh Kepling 13 Komat IV, MPSU Pastikan Demo Kembali Dengan Masa Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru