Akhirnya Perjalanan Panjang Sang Pengedar Sabu Pancur Batu Berinisial Sures Kandas Ditangan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda RK Sitepu

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:01 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu selasa (6 Agustus 2024)

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut ialah SK (42) warga Jalan Lembaga no 63 dusun II Desa tengah Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Pelaku SK (42) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 10 Grams (sepuluh gram) , 1 (satu) unit Hand phone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu ) bungkus Klip kecil plastik kosong transparan

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di jalan jamin Ginting tepatnya di seputaran simpang Tuntungan.

Baca Juga :  Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung memerintahkan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda R.k. Sitepu untuk melakukan penyelidikan

Panit Reskrim Ipda R.K Sitepu bersama Tim Opsnal langsung melakukan hanting di Jl Jamin Ginting Simpang Tuntungan mengarah ke Pancur Batu, dan menemukan seorang yang di informasikan oleh masyarakat tersebut dan pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku ternyata di temukan di celana dalam pelaku barang bukti 2 (dua bungkus) plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu.

Tidak samapai disitu Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ida R.K. Sitepu beserta Tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jl Lembaga No 63 Desa Tengah Kec Pancur Batu namun dari dalam rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika, setelah itu pun pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo kembali berhasil amankan Satu Lagi Pencurian Tabung Gas di Centong Bawah

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka SK (42) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“terhadap tersangka SK (42) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SK (42) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. krisnat S.E, M.H.

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan
Polisi Akan Usut Pemilik Serbuk Diduga Narkotika dan Alat Hisap Sabu Yang Katanya Ditemukan di Dusun VII Namo Salak Pancur Batu
Viral..!! Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor Bebas Beroperasi Mereka Kebal Hukum
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa
Keadilan Pilih Tebang Oleh Kapolres Kabupaten Bima

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru