Sabirin Siahaan Dirikan Sekolah GRATIS Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:59 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEBULUSSALAM INDONESIA24.CO – Mewujudkan Masa Depan Gemilang bagi Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) menjadi perhatian khusus bagi Sabirin Siahaan yang berprofesi sebagai pegiat LSM dan Wartawan sehingga beliau mendirikan sekolah Gratis bagi ABK itu yang beliau namai Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Arroyan, Jum’at (30/6/2023)

SLB ABK Arroyan tersebut beralamat di Jl. Pertaki Ban, Dusun Cahaya Baru, Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. SLB itu juga berada dibawah naungan Yayasan Arroyan yang ia dirikan sendiri.

Sebagai Pendiri Yayasan Sabirin Siahaan mengatakan bahwa Latar belakang dirinya mendirikan sekolah tersebut hanya menginginkan Anak Berkebutuhan Khusus mendapatkan pelayanan pendidikan maksimal sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki. Mereka berhak meraih Masa Depan Gemilang dengan tidak ketergantungan pada orang lain dalam melanjutkan hidupnya, Ujarnya

Kita telah sediakan fasilitas Asrama bagi siswa Laki-laki dan Perempuan untuk tinggal komplek Yayasan. Kita akan lakukan pembinaan berupa pendidikan Kemandirian, pembinaan Keterampilan/Life Skil ( Menjahit, Perbengkelan, Merangkai Bunga, Melukis, dll ), Bimbingan Mengaji/Ibadah, Olahraga, tambahnya

Berikut beberapa jenis Anak Berkebutuhan Khusus yang akan kita bina, ” Disabilitas penglihatan. Anak disabilitas penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision);

Baca Juga :  BISA Terulang Lagi Jilid 2 Potret Pemimpin Masa Depan Kota Subulussalam

Disabilitas pendengaran. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara;

Disabilitas intelektual. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan;

Disabilitas fisik. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak;

Disabilitas sosial. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang;

Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa gangguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berpikir, dan mengendalikan emosi;

Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi;

Baca Juga :  Suhardi, S.Pd., M.M Atau Bang Kumis Sapu Bersih Tumpukan Sampah Terminal Terpadu Subulussalam

Anak dengan gangguan ganda adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, layanan, pendidikan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus;

Anak dengan kapasitas menyerap yang lamban (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik;

Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities adalah anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung;

Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi adalah anak yang mengalami penyimpangan dalam bidang perkembangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis dan lingkungan, baik reseptif maupun ekspresif;

Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa adalah anak yang memiliki skor intelegensi yang tinggi (gifted), atau mereka yang unggul dalam bidang-bidang khusus (talented) seperti musik, seni, olahraga, dan kepemimpinan, Tutup Sabirin Siahaan

( Jalaludin Barat )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai
Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah
Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 
Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru