Hari Bhayangkara ke -77 Polresta Malang Kota Berhasil Meraih Peringkat 2 Nasional Lomba Layanan Polisi 110

Sri Suwarni

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:15 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG , Indonesia24.co,- Satu lagi prestasi yang berhasil di ukir oleh Polresta Malang Kota di kancah nasional yakni menduduki peringkat ke-2 dalam lomba layanan Polisi 110 yang di selenggarakan oleh Mabes Polri.

Polresta Malang Kota di tunjuk mewakili Polda Jatim berkompetisi dengan perwakilan Polres lain dari tiap – tiap Polda se- Indonesia dalam lomba layanan Polisi 110 yang di helat dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parameter penilaian lomba layanan Polisi 110 meliputi Operasional layanan Polisi 110, Pendukung layanan Polisi 110, nilai anev layanan Polisi 110 dan nilai anev posko Presisi.

Dari keempat parameter penilaian tersebut Polresta Malang Kota memperoleh nilai 87,33.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada personel yang telah menggawangi layanan Polisi 110.

Baca Juga :  Antisipasi Kontinjensi Pemilu 2024, Polisi Gelar Gladi Sispamkota di Sidoarjo

Selain itu Kombes Budi Hermanto juga menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat khususnya Kota Malang.

“Alhamdulillah, Polresta Malang Kota berhasil meraih peringkat ke 2 nasional dalam lomba layanan Polisi 110, ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh komponen personel yang menggawangi layanan Polisi 110, dan dukungan masyarakat,” tutur Kombes Buher sapaan akrabnya Kapolresta Malang Kota di Jakarta, Senin (26/6).

Kombes BuHer menambahkan bahwa layanan Polisi 110 milik Polresta Malang Kota telah terintegrasi dengan Aplikasi Jogo Malang Presisi.

Dimana Aplikasi itu menyediakan aneka layanan kepolisian serta Layanan masyarakat lainnya dengan fitur unggulan Panic Button On Hand.

“Layanan Polisi 110 milik Polresta Malang Kota telah terintegrasikan dengan Aplikasi Jogo Malang Presisi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan aneka layanan masyarakat yang dibutuhkan segera,”jelas Kombes BuHer.

Ia juga mengungkapkan, predikat juara ini bukan sebatas kemenangan dalam sebuah kompetisi saja, melainkan sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan Kota Malang - Animo tinggi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung konser Band asal Inggris Coldplay pada November 2023 mendatang di manfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan aksi penipuan Seperti yang berhasil di ungkap oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota dengan mengamankan tiga tersangka penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Ketiga tersangka tersebut merupakan warga asli Malang dan juga Probolinggo, Jawa Timur Bermula dari laporan perempuan inisial RD asal Tangerang yang melakukan laporan penipuan ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 Mei 2023, karena dua tersangka diantaranya merupakan warga Malang "Kita sambungkan ke Polsek Blimbing (tersangka warga Blimbing) dan Kapolsek beserta tim berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk melakukan proses lidik," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto Senin (29/5/2023). Setelah melakukan proses lidik, akhirnya anggota Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PASNW, GYP dan NW di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. "Sehingga jelas sudah kita amankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penadahan terhadap penjualan tiket Coldplay," ungkap Kombes Budi Hermanto. Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut. Awalnya, anggota kepolisian mendatangi lokasi Blimbing, Kota Malang yang sesuai dengan KTP dari tersangka. Akan tetapi, hasilnya pun nihil. "Kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Kota Probolinggo dan kita tangkap Jumat (26/5) lalu," jelas Kompol Danang. Diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan anak dan ibu. Lalu, satu tersangka laki-laki berinisial GYP merupakan pacar dari PSNW. Untuk modus penipuannya sendiri, tersangka melancarkan aksinya melalui akun media sosial Twitter bernama 'membirv'. Mereka (tersangka) membeli akun Twitter yang sudah memiliki follower banyak. Itu digunakan untuk menawarkan atau mengiklankan tiket, khususnya konser-konser artis luar negeri, termasuk Coldplay. "Ditawarkan dan beberapa ada yang tertarik. Kemudian men-DM akun tersangka dan lanjut ke nomor WA untuk memesan dan transfer sejumlah uang sesuai pesanan," katanya. Namun, saat pelapor melakukan transfer uang ke tersangka sebesar Rp9 juta, tersangka pun langsung memblokir nomor pelapor untuk menghilangkan jejak. "Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada 19 orang (yang tertipu) dengan nilai kerugian tiket yang paling murah Rp2,5 juta hingga kisaran Rp9 juta," imbuhnya. Para korban sendiri sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta. Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menambah bukti dan bisa dimungkinkan masih ada korban-korban lainnya. Sebab, para tersangka ini tak hanya melancarkan aksi penipuannya dalam rangka menyambut konser Coldplay. Namun, mereka sudah melancarkan aksinya selama kurang lebih satu tahun sebelumnya. "Jadi setiap ada konser besar dengan artis luar negeri, seperti K-POP sampai Coldplay ini yang peminatnya banyak, mereka (tersangka) melancarkan aksinya," ucapnya. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Diantaranya, kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, sejumlah handphone, file bukti transfer hingga beberapa perhiasan. "PASNW ini pelaku utama. Untuk NW dan GYP pelaku pertolongan jahat (kepanjangan tangan pelaku utama). Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya. Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenai pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dan pasal 28 Ayat 1 No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (*)

Dengan demikian lanjut Kombes BuHer, masyarakat yang melapor melalui layanan Polisi 110 dapat terlayani secara optimal.

“Dibalik prestasi ini ada tanggungjawab yang lebih besar yaitu meningkatkan kualitas,”tutup Kombes BuHer.

Untuk diketahui, lomba layanan Polisi 110 yang di selenggarakan oleh Mabes Polri ini berlangsung dari 12 – 20 Juni 2023.

Juara pertama diraih oleh Polres Karawang Polda Jawa Barat, Juara kedua Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur, sedangkan juara 3 di raih oleh Polresta Bandar Lampung Polda Lampung.

Pemberian penghargaan kepada para pemenang dilangsungkan pada Senin, 26 Juni 2023 di ruang Pusdalsis Sops Mabes Polri di pimpin oleh Asops Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Cendekiawan Dr. Ana Sopanah Sosok Perempuan Berpikir Out of The Box dan Visioner
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Kunjungi Markas Divif 2 Kostrad
Tingkatkan Kesiap Siagaan Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran
Polisi dan Tim SAR Berhasil Selamatkan Wisatawan Hilang di Lereng Budug Asu Malang
Polres Malang Terapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Hindari Longsor Jalur Pronojiwo – Lumajang
Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang ko
Hari Bhayangkara ke -77, Polresta Malang Kota Bedah 3 Rumah Warga di Sukun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB