KARO,Indonesia24.co| Rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar,Kamis (27/06/2024) yang mengakibatkan meninggalnya Sempurna Pasaribu (47) dan istrinya Elfrida Br Ginting (48) serta Putranya Sudi Inveseti Pasaribu (12) juga cucunya Louin Arlando Situngkir (3) ternyata bukan kelalaian melainkan unsur kesengajaan dibakar.
Sampai saat ini dua eksekutor sudah dieksekusi pihak Alat Penegak Hukum yaitu berinisial R dan Y, mereka membakar rumah Sempurna Pasaribu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) campuran Pertalite dan Solar.
Hal ini terungkap saat Konferensi Pers,Senin (08/07/2024) di Mapolres Karo Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Dalam keterangan persnya,Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam saat didampingi Pangdam I Bukit Barusan (BB) Mayjen Hasan serta Danponpam I/BB Kolonel CPM Uncok A.Simajuntak,kalau dari hasil penelusuran pihak terkait ke empat korban dinyatakan meninggal akibat kebakaran,kebakaran ini jenis Gret 6, kebakaran sangat maksimal ,keempat korban saat kebakaran masih hidup.
Ini hasil dari kerja keras pihak kepolisian,kita tidak main- main dalam bekerja,apalagi ada permintaan dari pihak keluarga korban.”Ujar Kapolda Bintang 3 ini.
Kasus ini belum berakhir,kita akan terus melakukan pengembangan,tidak tertutup kemungkinan pelaku bertambah,juga kita akan menyelidiki siapa pelaku utamanya serta siapa dibalik ini semua.”Pungkasnya.
Kapolda mengatakan kalau para pelaku saat melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan survey kerumah korban.
Laporan : Rani Tukkir