Penyidik Polsek Manggala Diduga Keliru Menetapkan Tersangaka

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:46 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | PH/ Pendamping Hukum, tersangka (BH) dan (AN) angkat bicara terkait penetapan (BH) dan (AN) Oleh penyidik polsek Manggala. Pada Rabu 26/06/2024.

Penyidik polsek manggala mentepakan (2) orang warga antang kecamatan manggala kota makassar, (BH) dan (AN) di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi sekitar (1) bulan yang lalu,

(BH) dan (AN) di tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polsek manggala,

Namun penetapan tersebut di duga kuat Ada kejanggalan, “pasalnya penyidik menetapkan (BH) Dan (AN) sebagai tersangka pada tanggal 24/06/2024. Hal itu di ketahui oleh kedua terlapor pada saat keduanya menerima surat panggilan dari penyidik polsek manggala untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kasus tersebut,

Baca Juga :  Orang Tua MUQHNY AINI ATJO,Evi Andriani Kecewa, Anaknya yang Lulus di SMK 4 Makassar Dinyatakan Tidak Lulus oleh Pihak Sekolah

Ironisnya kedua terlapor di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polsek manggala namun pentetapan tersebut tidak di sertai surat penetapan sebagai mana aturan dan (SOP) yang berlaku, Surat penetapan tersebut di terbitkan pada tanggal 26/06/2024. Itupun di berikan atas permintaan dari PH kedua terlapor.

: Sangat disayangkan, penetapan tersangkanya oleh penyidik pada tanggal 20 Juni 2024 namun surat penetapan tersebut baru diberikan saat diminta pada tanggal 26 Juni. Ujar (PH) Pendamping Hukum kedua terlapor.

Yang lebih janggal lagi adalah
Mengenai surat spdp yang (2) kali di terbitkan dengan no registrasi yang sama satu di terbitkan ditanggal (2) Juni dan satunya di terbitkan ditanggal 20 juni

: Kami selaku Pendamping Hukum terlapor sangat kecewa dengan pelayanan penyidik polsek Manggala, ini kasus terkesan dipaksakan, bahkan mengabaikan alat bukti cctv yang memperlihatkan bahwa terlapor (BH) dan (AN) tidak berada di (Tkp) Bahkan saksi yang diajukan oleh saudara terlapor hanya satu orang yang di hadirkan Tambahnya.

Baca Juga :  Menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sulselbara, PGIW Gelar Seminar Budaya Damai

Saya merasa miris melihat perkara ini,, di mana orang yang tidak berada di TKP suatu perkara malah di jadikan tersangka, atas peebuatan yang sama sekali tidak mereka lakukan.

Oleh karenaya kami meminta kepada propam porlestabes makassar untuk turun melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut demi terwujudnya POLRI PRESISI Yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang awam di segi hukum.

@ASWAR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sulselbara, PGIW Gelar Seminar Budaya Damai
Pernyataan Kapolsek Manggala Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta, Ini Kata PH BH & An !!
Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala
Orang Tua MUQHNY AINI ATJO,Evi Andriani Kecewa, Anaknya yang Lulus di SMK 4 Makassar Dinyatakan Tidak Lulus oleh Pihak Sekolah
Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Achmad Ilham Serukan Dengan Tegas Kepada Kepolisan Tangkap H. Longkeng

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Naslindo Sambut Audensi Kakan BP Bahas TORA dan PTSL

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Lihat Kondisi Layanan, Naslindo Kunker ke Kecamatan PGGS

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Pemkab Pakpak Bharat-USI Teken Kerjasama MBKM

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:08 WIB

PJs Bupati Pakpak Bharat Teken Pengesahan Perda APBD T.A 2025

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Musibah Kebakaran, PJs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Keluarga Rinton Cibro di Desa Traju

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:56 WIB

Sidang Paripurna Bahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Novita Banurea, Duta Indonesia untuk GLF di Arab Saudi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Pantau Harga Komoditas PJs.Bupati Bulusukan ke Pasar Tradisional Klohi, Salak

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Naslindo Sambut Audensi Kakan BP Bahas TORA dan PTSL

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:48 WIB

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Lihat Kondisi Layanan, Naslindo Kunker ke Kecamatan PGGS

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:12 WIB

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat-USI Teken Kerjasama MBKM

Kamis, 24 Okt 2024 - 21:29 WIB