Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 10:50 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Tekukur No. 7, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Selasa, 18 Juni 2024. Esron Siahaan menjelaskan bahwa S alias Goto, seorang wiraswasta kelahiran Serapuh pada 4 April 1980, diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum, sebagaimana diatur dalam pasal 170 subs 351 KUHPidana.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menegaskan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kronologis penangkapan dimulai pada hari Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika unit reskrim Polsek Bangun Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah sepupunya di Pematangsiantar. Berdasarkan informasi tersebut, unit reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka di dalam rumah. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh S alias Goto tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan di muka umum, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Pengecekan Kesehatan Tim Pengamanan dan Petugas PPK Bosar Maligas oleh Puskesmas Setempat

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan juga mengungkapkan bahwa S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Ia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Esron Siahaan.

Esron Siahaan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diadili. Tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dan kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang membantu proses penangkapan S alias Goto. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menangani berbagai tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Unit Tipikor Polres Simalungun Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif untuk memastikan para DPO segera tertangkap. Mereka yang terbukti membantu atau menyembunyikan para DPO juga akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kasus ini, IPTU Esron Siahaan berharap masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penangkapan S alias Goto dan upaya pengejaran terhadap para rekannya yang masih buron menunjukkan keseriusan Polsek Bangun Resor Simalungun dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman dan damai.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Suek CS Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar BB 3,30 gram Sabu
Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Simalungun, Kapolres Tekankan Dedikasi dan Integritas
Unit Tipikor Polres Simalungun Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Dana Desa 2024
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Berlangsung Khidmat
Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan
Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
Polres Simalungun Gelar Pembagian Bantuan Sosial Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78, 800 Paket Dibagikan
Polres Subulussalam Gelar Bakti Sosial Pelayanan Disabilitas Sambu HUT Bhayangkara ke – 78

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:05 WIB

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:27 WIB

Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:14 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:03 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:11 WIB

APDESI Agara Diduga Gerogoti DD, Titip Kegiatan Ditengah Jalan

Berita Terbaru