KARO,Indonesia24.co|4 ( Empat) unit Armada berisi kayu milik CV R di hentikan warga Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, pada Rabu, ( 12/06) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Menurut keterangan warga bahwa sebelumnya sudah di peringati warga agar mobil truck pengangkut kayu jangan dulu melintas melalui jalan desa karena warga sebulan terakhir ini sudah sangat resah akibat berlalu lalang truck pengangkut kayu tanpa mengenal waktu dan tanpa pemberitahuan.
Kepala Desa Simacem Senen Sitepu di dampingi dua kepala Desa Suka Meriah Yani Ginting dan Kades Bekerah Kasman Sitepu mengatakan, sebelum penghentian ini tadi di sore hari di jalan GOR LUT Desa Sigarang Garang sudah semoat di hentikan warga Sigarang Garang, tapi seperti tidak ada etika malah malamnya dini hari barang yang sebelumnya sempat di suruh putar balik di keluarkan lagi. Bagi kami bukan ini saja, selama ini kami sudah sangat resah, selain mengganggu keamanan dan ketenangan warga, kerusakan bahu jalan dan pipa air oleh ulah pengusaha penebang kayu sudah lama kami pendam ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka hari ini kami sengaja menunggu truck lewat dan mempertanyakan izin mereka, identitas mereka, dan benar saja identitas mereka saja tidak jelas, dan kecepatan dalam mengendarai armada hampir menabraj salah satu warga maka kami tahan di balai desa dulu ucapnya.
Kades Bekerah menambahkan, hari ini sekira pukul 01. 10 WIB kami menahan ke empat armada ini, sampai ada kejelasan siapa mereka, karena baru baru ini juga terjadi kebakaran di wilayah desa yang menyebab kan 4 unit rumah kebakaran tanpa tahu apa penyebabnya, maka kami harus tegas demi keamanan masyarakat. Selama ini kami sudah menyampaikan pengaduan ke forkompincam Tigapanah secara lisan namun tidak pernah ada tanggapan jadi kami lakukan cara sendiri ucapnya dan di iyakan kades Simacem.
Kades Suka Meriah, terlihat sibuk menghubungi pihak Forkompincam namun tidak ada yang bisa di hubungi waktu itu.
Ketua Karang Taruna Zainal, juga mengatakan saat melakukan penyetopan terhadap armada hampir di tabrak karena tetap ngegas walau di hentikan, kecepatan yang saya perkirakan pun mencapai 80 km per jam padahal di jalan desa yang sempit, maka dari itu kiranya aph menindak tegas hal ini sehelum terjadi hal yang di inginkan ungkapnya, di lokasi desa sekitar jambur kuta dini hari.
(ERI)